Hilangnya Esensi Sekolah Negeri Akibat Sekolah Swasta
Tanggal : 14 Aug 2024
Ditulis oleh : HENI INDRI RAHAYU
Disukai oleh : 1 Orang
Sekarang ini, para orang tua lebih banyak memilih memasukkan anaknya di SD swasta daripada di SD negeri. Hal ini menjadikan esensi sekolah negeri akan hilang, setiap tahun pendaftaran siswa baru menurun di sekolah-sekolah negeri. Masalah ini terjadi di beberapa SD Negeri di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Beberapa tahun belakangan, SD Negeri di Kabupaten Kudus mengalami penurunan minat pendaftar. Berbanding terbalik dengan SD Swasta di Kabupaten Kudus, yang mengalami lonjakan pendaftar, hingga melebihi daya tampung.
Permasalahan ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti, yang pertama, penurunan jumlah anak usia sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 mengatur batas usia masuk SD untuk Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Yang kedua, preferensi orang tua yang lebih memilih memungkinkan memasukkan anaknya di SD swasta yang fasilitas sekolahnya lebih maju dan lengkap. Yang ketiga, Lokasi sekolah yang jauh dari rumah atau sekolah yang letaknya terpencil dan kurang berkembang menjadi pertimbangan bagi orang tua untuk mendaftarkan anaknya di SD tersebut. Pertimbangan lainnya khawatir akses sarana prasarana yang sulit dijangkau.
Langkah terbaik saat ini yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus adalah melakukan regrouping SD Negeri. Regrouping SD merupakan program yang bertujuan utnuk meningkatkan tujuan pembelajaran dan mutu pendidikan serta dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitas sekolah. Diharapakan agar jumlah rombel (rombongan belajar) di suatu instansi sekolah bisa merata sesuai daya tampung, efisiensi dalam pemeliharaan sarana prasarana, alokasi anggraan, dan manajemen guru dalam mengajar di kelas.
Program regrouping ini cukup menguntungkan dalam hal peningkatan mutu pendidikan, sumber daya guru yang lebih diberdayakan dan sarpras (sarana prasarana) dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh warga sekolah. Regrouping memang perlu dilakukan segera, sebelum tahun ajaran baru selanjutnya. Apabila dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan pihak terkait, regrouping SD ini bisa menjadi langkah positif. Namun, ada beberapa tantangan yang mungkin akan muncul kedepannya setelah regrouping terlaksana. Yang pertama, penyesuaian dengan lingkungan belajar baru baik guru maupun siswa. Guru dan siswa sama-sama memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, sekolah baru, dan teman belajar yang bertambah. Juga, kurikulum dan budaya dari sekolah lama ke sekolah baru sudah pasti berbeda.
Yang kedua, perbedaan jarak tempuh. Kemungkinan sebelum regrouping, jarak rumah dengan sekolah hanya beberapa kilo saja. Setelah Kedua SD digabung, bisa saja jarak rumah dengan sekolah baru menjadi jauh. Yang ketiga, resistensi dari Masyarakat yang mungkin beberapa akan menolah program regrouping ini. Bisa jadi karena kendala yang telah disebutkan sebelumnya, kekhawatiran masyarakat/orang tua untuk anaknya jika tidak bisa bersosialisasi dengan teman baru, dan jarak tempuh yang semakin jauh dengan rumah.