Rangkulan untuk Para Penyintas Kekerasan Seksual
Tanggal : 14 Apr 2022
Ditulis oleh : CHYNDI NADHEA PUSPARENI
Disukai oleh : 0 Orang

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini tentunya menjadi momok tersendiri bagi masyarakat. Banyaknya kasus menyebabkan banyak kekhawatiran timbul di benak masyarakat, terutama bagi kaum perempuan. Selain itu, banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam dibandingkan dengan melapor ke pihak yang berwajib. Hal ini kebanyakan dikarenakan bagi para penyintas, melapor artinya adalah menikah dengan pelaku atau mendapat stigma negatif dari publik.
Kasus pelecehan maupun kekerasan seksual selama ini sulit dilaporkan karena kurangnya bukti. Sehingga timbul keraguan bagi penyintas untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Belum lagi stigma maupun anggapan masyarakat ketika kejadian tersebut terungkap publik yang akan ditanggung oleh penyintas. Oleh karena itu, kebanyakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual selesai sebelum diproses karena para penyintas memilih bungkam.
Sementara itu bagi penyintas laki-laki, kejadian ini akan menjadi sangat sulit. Hal tersebut dikarenakan stigma yang ada di masyarakat bahwa laki-laki harus kuat, tidak boleh lemah, dan tidak boleh takut. Oleh karena itu, para penyintas laki-laki hampir di setiap kasusnya memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang menimpanya. Keraguan dan ketakutan atas stigma yang ada di masyarakat membuat mereka memilih untuk menyembunyikan rapat-rapat atas kejadian yang menimpanya.
Munculnya Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) adalah salah satu dampak yang akan timbul dari dalam diri penyintas. Efek yang dialami biasanya adalah dalam bentuk hyperarrousal atau kesulitan dalam mengingat kejadian yang terjadi hingga tubuh yang tidak bisa bergerak ketika pelecehan terjadi. Hal tersebut bukan menjadi salah penyintas, karena reaksi yang dialami setiap manusia ketika berada di kondisi tersebut cenderung sama. Hal tersebut juga yang membuat mereka kesulitan untuk meminta bantuan ke orang terdekat.
http://m.harianmomentum.com/read/40415/harian-momentum-edisi-14-april-2022