OMNIBUS LAW : BENTUK NYATA FUNGSI HUKUM TIDAK LAGI SEBAGAI PELAKSANA KEHENDAK RAKYAT
Tanggal : 06 Oct 2020
Ditulis oleh : FITRIA NADIN WULANDARI
Disukai oleh : 9 Orang
Apa sih Omnibus Law itu?
Kok Sekarang rame banget se-Indonesia menyuarakan hal yang sama. Jadi, Omnibus Law adalah aturan baru yang dibuat untuk menggantikan aturan-aturan yang sebelumnya dan mengatur banyak hal dalam satu undang-undang saja. Kalau Omnibus Law dibuat, maka ini akan menjadi satu-satunya rujukan mengalahkan Undang-Undang yang sudah ada sebelumnya. Itulah sebabnya dia sangat kuat. Untuk detail selebihnya silahkan bisa mengakses banyak sumber-sumber terpercaya di Internet karna saya yakin tidak sulit untuk menemukannya.
Senin (05/10/2020), Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang. Pembahasan RUU Cipta kerja oleh pemerintah dan DPR. Hal ini terbilang kilat dan cepat di bandingkan dengan RUU lain. Kejar tayang pembahasan RUU ini dilakukan siang, malam bahkan hingga larut malam, meskipun di tengah pandemi ini. RUU Cipta Kerja hanya salah satu dari bagian dari Omnibus Law, tetapi Omnibus Law Cipta Kerja jadi RUU yang paling banyak jadi sorotan publik karena banyak memuat pasal yang kontroversial dan dinilai serikat buruh hanya mementingkan kepentingan investor.
Padahal hampir dari semua kalangan mulai dari buruh, ormas, pakar hukum, mahasiswa, aktivis, jurnalis dan lainnya menolak RUU Omnibus Law ini tetapi pembahasannya lancar jaya tanpa mendengarkan suara rakyat. Meminjam sebuah kutipan dari Widji Thukul, seorang aktivis HAM pada masa Orde Baru :
“ Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata: LAWAN!” –Widji Thukul
Jika dilihat lagi ke belakang, DPR selama ini kerap membuat rakyat geram. Mulai dari pilkada, RUU PKS, ditambah dengan sekarang pengesahan RUU Omnibus Law ini, jelas membuat masyarakat marah karena pemerintah tidak mau mendengar suara dan aspirasi dari rakyat. Seharusnya DPR menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang berpihak pada rakyat bukan hanya pada segelintir orang saja. Tetapi Senang sekali rasanya bisa melihat hampir seluruh elemen masyarakat bersatu menolak RUU Omnibus Law, ini mengartikan bahwa kita masih saling peduli terhadap saudara kita sesama Indonesia. Disamping itu perasaan kecewa, marah, geregetan, dan perasaan campur aduk lainya yang saya yakini juga dirasakan semua orang yang terdampak kecuali investor pengusaha batu bara, sawit, dan sejenisnya.