PENDIDIKAN HUMANIS SECARA DARING : APAKAH DAPAT DILAKSANAKAN?

Tanggal : 05 Oct 2020

Ditulis oleh : MUHAMAD ADITYA HIDAYAH

Disukai oleh : 22 Orang

PENDIDIKAN HUMANIS SECARA DARING : APAKAH DAPAT DILAKSANAKAN?

Muhamad Aditya Hidayah / 20104060025

e-mail : madityahidayah@gmail.com

Pendidikan Kimia Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

 

Pengantar

            Pendidikan dibutuhkan manusia sebagai mahluk sosial untuk berinteraksi dengan yang lainnya dan menjadi tempat paling menyenangkan bagi manusia (peserta didik) agar mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi-potensi yang mereka miliki sebagai bekal hidup di masyarakat. Terhitung sejak diumumkannya wabah Covid-19 sebagai pandemi, dan diberlakukannya protokol kesehatan di berbagai negara yang berimbas pada pengurangan aktifitas kontak fisik secara langsung, menyebabkan berbagai institusi yang ada harus menyesuaikan dengan keadaan tersebut. Institusi pendidikan adalah salah satu yang harus melakukan penyesuaian dengan mengalihkan kegiatan belajar-mengajar ke sistem daring (dalam jaringan) atau tanpa tatap muka secara langsung.

            Pembelajaran daring menjadi alternatif yang kian membias di tengah merebaknya pandemi. Di Indonesia sistem pembelajaran daring telah ditetapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 pada tanggal 24 Maret 2020 silam. Pada proses transisi dari sistem pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran daring menuntut peserta didik, tenaga pendidik, dan elemen pembelajaran lainnya untuk sesegera mungkin beradaptasi terhadap perubahan. Perubahan yang terjadi yaitu penerapan pendidikan humanis yang awalnya dilaksanakan secara konvensional menjadi daring.

            Pendidikan humanis merupakan sistem pendidikan yang berfokus pada potensi manusia untuk mencari dan menemukan kemampuan yang mereka punya dan mengembangkan kemampaun tersebut (Riyanton, 2017). Pendidikan humanis memandang bahwa peserta didik adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakterisitk yang berbeda-beda, dengan konsep menghormati harkat dan martabat manusia untuk mewujudkan lingkungan belajar yang menjadikan peserta didik terbebas dari kompetensi yang hebat, kedisiplinan yang tinggi, dan takut gagal. Dengan demikian, pendidikan humanis yang efektif apabila dilaksanakan secara face to face (tatap muka secara langsung) apakah dapat di implementasikan ke dalam sistem pembelajaran daring di era pandemi ini?

Pendidikan Humanis yang Efektif

            Pendidikan humanis di Indonesia telah lama dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, yang beliau sampaikan dalam ajarannya yaitu “Ing Ngarso  Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (Di depan memberikan teladan, Di tengah membangun semangat, dan Di belakang memberikan dorongan)”. Dimana apabila dikaitkan dengan konsep pendidikan humanis mempunyai keselarasan bahwa seseorang yang mampu berkembang secara utuh dari segala aspek kemanusiaannya akan mampu menghargai dan mengormati kemanusiaan setiap orang.

Dalam pendidikan, kunci keberhasilan dari pendidikan adalah ketika peserta didik memiliki keseimbangan antara potensi yang dimiliki dengan lingkungan yang kondusif, hal ini dikarenakan manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan kebaikan, namun apabila tidak mendapatkan dukungan dari lingkungan maka potensi tersebut akan berubah menjadi potensi yang negtatif. Oleh sebab itu, untuk menciptakan pendidikan humanis secara maksimal harus memperhatikan keseimbangan antara dua aspek tersebut yaitu aspek internal dan eksternal dari manusia.

            Aspek internal dalam pendidikan humanis adalah peserta didik, sedangkan apabila ditinjau dari aspek eksternal salah ssatunya adalah tenaga pendidik. Pendidik adalah aspek terpenting dalam sebuah pendidikan. Tanpa tenaga pendidik pendidikan tidak dapat berjalan, jadi tenaga pendidik adalah tokoh kunci bagi keberlangsungan pendidikan.

            Menurut Riyanto (2017) pendidikan humanis yang baik dan efektif ditafsirkan sebagai pendidikan yang ditujukan untuk kepentingan semua perangkat pendidikan, yang tidak hanya berorientasi pada humanis peserta didik tetapi juga pada tenaga pendidik. Sehingga baik kepentingan peserta didik dan pendidik sama-sama dihargai dan dihormati.

            Humanisme peserta didik tentunya berbeda dengan humanisme tenaga pendidik, bagi peserta didik adalah tidak memperoleh jusiifikasi dan dapat dengan bebas mengembangkan bakat dan potensi, serta harus menghormati tenaga pendidik. Sedangkan bagi tenaga pendidik adalah tenaga pendidik tidak hanya sebagai pemberi instruksi tetapi juga sebagai fasilitator dalam mengajar, serta harus menghargai peserta didik.

Transisi Pendidikan Humanis Konvensional Menjadi Daring : Apakah Dapat Dilaksanakan?

            Sebelum menyinggung mengenai implementasi pendidikan humanis yang dilaksanakan secara daring di era pandemi ini, ada baiknya kita melirik apakah pendidikan humanis secara konvensional telah berjalan dengan maksimal atau belum. Sejatinya, pendidikan humanis sendiri belum terealisasi secara sempurna di berbagai institusi pendidikan di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan masih adanya kasus kekerasan tenaga pendidik terhadap peserta didik. Berdasarkan hasil penelitian Tamsil (2017) terhadap 200 responden peserta didik, sejumlah kejadian dengan rincian : kekerasan verbal sebanyak 60 (30.3%) kejadian, kekerasan dengan memberikan label kepada peserta didik sebanyak 12 (6.1%) kejadian, kekerasan dengan mengacuhkan siswa sebanyak 36 (18.18 %) kejadian, kekerasan dengan menggunakan benda sebanyak 29 (14.65%), kekerasan dengan menginitimidasi sebanyak 33 (16.67%) kejadian dan kekerasan fisik sebanyak 28 (14.14%).

            Selain dalam aspek kekerasan, hal yang tidak kalah penting adalah cara mendidik tenaga pendidik. Dimana sistem pendidikan di Indonesia menuntut agar peserta didik menguasai semua mata pelajaran yang diberikan. Tentu saja hal ini dapat menjadikan bakat dan potensi peserta didik di bidang tertentu menjadi pudar karena bakat dan potensi peserta didik tersebut tidak dapat berkembang sesuai keinginan masing-masing sehingga peserta didik cenderung mengejar nilai akademik tanpa memikirkan bakat dan potensi mereka.

            Kesalahan pahaman terhadap konsep berpikir para tenaga pendidik konvensional yang menjadikan peserta didik menjadi objek pendidikan yang harus mengikuti cetak biru yang diinginkan oleh tenaga pendidik menjadi sebab yang determinan bagi penerapan konsep pendidikan humanis yang terlampau jauh. Hal inilah yang menjadi sebab utama bagi peserta didik melemahkkan peran tenaga pendidik sebagai seseorang yang “diteladani dan digugu”. Dikarenakan hal tersebut banyak kasus pelecehan dan pemberontakan kepada tenaga pendidik kian meningkat, faktor utamanya adalah stres yang dialami para siswa terhadap metode pembelajaran dan kurangnya apresiasi terhadap peserta didik. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan humanis di Indonesia secara konvensional masih belum berjalan dengan baik dikarenakan dua aspek (pendidik dan peserta didik) terpenting pendidikan humanis belum mendapatkan humanisme secara keseluruhan. Lantas bagaimana dengan penerapan pendidikan humanis di era pandemi yang dilaksanakan secara daring, akankah dapat terealisasi?

            Implementasi pendidikan humanis yang dilaksanakan secara daring tidak semulus yang diharapkan. Banyak faktor-faktor yang menghambat porses implementasi tersebut, diantaranya sebagai berikut :

1. Kurangnya Pengawasan Kepribadiaan dan Karakter Peserta Didik oleh Tenaga Pendidik Secara Langsung

Pembelajaran daring mengakibatkan tugas pendidik untuk melakukan pendekatan terhadap peserta didik terhalangi, sehingga penilaian karakter, kepribadian, dan potensi menjadi sulit di nilai dan diketahui. Hal ini tentu saja merugikan tenaga pendidik karena akam kesulitan untuk menerapkan pendidikan humanis agar dapat mengembangkan bakat dan potensi masing-masing peserta didik.

2. Pemberian Materi yang Kurang Maksimal dan Cenderung Terlalu Menitikberatkan Terhadap Tugas-Tugas

Pemberian materi yang kurang maksimal menyebabkan peserta didik kurang memahmi materi yang disampaikan tenaga pendidik. Oleh sebab itu, banyak peserta didik yang merasa pembelajaran daring hanya membuat pusing dan tidak sepenuh hati mengikuti pembelajaran. Kurang maksimalnya pembelajaran disebabkan tenaga pendidik hanya menitik beratkan terhadap pemberian tugas. Sehingga, menyebabkan peserta didik merasa lelah karena tugas yang menumpuk. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil survei Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyari (2020) yang menyatakan bahwa dari total 1.700 responden, sebanyak 77.8% mengeluh karena tenaga pendidik memberikan tugas secara terus menerus. Sedangkan, 37.1% responden mengeluhkan waktu pengisian yang sempit yang mangakibatkan kurang istirahat dan kelelahan. Tentu saja hal ini menjadi kendala dalam implmentasi pendidikan humanis, karena kebebasan psikis peserta didik dalam belajar menjadi terganggu dan menjadi tertekan.

3. Kurangnya Pemerataan Fasilitas Penunjang Pembelajaran Daring di Seluruh Daerah Indonesia

Dalam segi fasilitas, pembelajaran daring memiliki kendala yang harus dihadapi. Menurut Ericha (2020) pembelajaran daring memiliki kelemahan fasilitas dibagian penggunaan jaringan internet yang membutuhkan insdratuktur yang memadai. Hal ini tentu saja diperlukan agar semua daerah terjangkau internet sehingga pembelajarn daring dapat dilaksanakan secara merata. Namun, kenyataannya masih banyak daerah-daerah pelosok yang kesulitan dalam akses terhadap internet. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan rata-rata 51,91%, yang menunjukan kualitas jaringan (sinyal)yang rendah dan berdampak pada pembelajaran daring.

Selain dari segi internet, tentu saja dari segi peralatan penunjang pun sangat dibutuhkan. Ketersediaan gawai, laptop, atau komputer masih belum merata dan menjangkau ke pelosok pedesaan, serta bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi memiliki gawai pendukung pembelajaran merupakan hal yang sulit. Apabila segi fasilitas tidak terpenuhi, maka penyelenggaraan pendidikan humanis akan terhambat. Hal ini dikarenakan jembatan penghubung antara tenaga pendidik dan peserta didik secara daring akan terputus tanpa adanya fasilitas.

4. Pemahaman Terhadap Penggunaan Teknologi yang Kurang oleh Peserta Didik  (Orang Tua)

Tidak semua peserta didik paham akan penggunaan teknologi sistem pembelajaran daring, khususnya untuk peserta didik tingkat dasar. Disini peran orang tua sangat dibutuhkan, tetapi tidak semua orang tua peserta didik paham teknologi. Hal ini tentu dapat menjadi kendala dalam keberlangsungan pembelajaran daring. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi dari tenaga pendidik agar orang tua pendamping bisa memahami teknologi yang digunakan dalam pembelajaran daring.

            Dari berbagai kendala yang dihadapi, penerapan pendidikan humanis secara daring akan sulit dicapai jika tanpa solusi. Meskipun tidak seefektif penerapan secara konvensional (tatap muka langsung), tetapi apabila kendala tersebut mendapatkan solusi maka pendidikan humanis secara daring masih dapat diimplementasikan. Beberapa solusi yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Tenaga pendidik menyampaikan materi yang mudah dipahami dan mendalam dengan meminimalisirkan pemberian tugas dan berorientasi terhadap kepahaman peserta didik.
  2. Pembentukan karakter dapat dikembangkan  dan diperhatikan dengan melakukan kegiatan memberi salam, ekspresi wajah, antusiasme, saling sapa, interaksi edukatif, keaktifan, percaya diri, dan integritas.
  3. Bagi peserta didik dalam pembelajaran daring harus memiliki niat dan tekad yang kuat, usaha yang maksimal, sportivitas dan kerja tim, serta senantiasa berdoa.
  4. Bagi tenaga pendidik, untuk dapat mengadakan pendidikan karakter perlu memperhatikan pengintegrasian materi pelajaran, pengintegrasian proses, pengintegrasian dalam memilih bahan ajar, dan pengintegrasian dalam memilih media pendukung.
  5. Perlu peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran daring oleh pemerintah terkait, agar masalah jaringan internet, sinyal, dan peralatan yang dibutuhkan (gawai, laptop atau komputer) dapat teratasi. Sehingga proses pembelajaran daring dapat diperoleh oleh peserta didik di seluruh Indonesia.
  6. Pengadaan sosialisasi penggunaan teknologi pembelajaran daring oleh pihak pendidik agar sistem pembelajaran dapat berjalan maksimal.

            Dengan demikian, diharapkan pendidikan humanis dapat diimplementasikan secara daring di era pandemi ini apabila solusi tersebut dapat direalisasikan. Sehingga, pendidikan humanis secara daring dapat dilaksanakan secara efektif meskipun tida seefektif pendidikan humanis secara konvensional.

Penutup

            Masa pandemi ini mendorong kita untuk beradaptasi dalam proses pembelajaran dengan sistem yang baru. Baik tenaga pendidik maupun peserta didik juga beradaptasi dengan pembelajaran daring. Namun, pendidikan humanis tetap perlu diterapkan. Agar generasi emas Indonesia dengan berbagai potensi unik masing-masing dapat terlahir dan bersama-sama memajukan Indonesia

            Semua implikasi yang disampaikan adalah orientasi implementasi pendidikan humanis di era pandemi yang dilaksanakan secara daring. Semoga dengan kerja sama dari pihak tenaga pendidik, peserta didik, pemerintah, dan pihak lainnya, pendidikan humanis di pembelajaran daring dapat diterapkan. Sehingga nilai-nilai dan prinsip pendidikan humanis tidak hilang dan tetap diteruskan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Daftar Pustaka

[BPS]. Badan Pusat Statistik Indonesia. 2019. Penetrasi Internet diberbagai Daerah Indonesia.

Ericha, W.P. Dampak Covid-19 Terhadap Kegiatan Penbelajaran Online di sebuah Perguruan Tinggi Kristen Indonesia. Jurnal Perspektif Pendidikan. 34 (1) : 1-8.

Maria Fatima Bona. 2020. Satu Bulan Belajar Online, 72,8% Siswa Mengeluh Penumpukan Tugas. https://www.beritasatu.com/elvira-anna-siahaan/nasional/625917/satu-bulan-belajar-online-728-siswa-mengeluh-penumpukan-tugas. Diakses tanggal 20 September 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI SE No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Paing, Reneldus M. 2020. Perkuliahan Daring: Solusi atau Pelarian?. Depok : Universitas Sanata Dharma.

Pramono. 2016. Konsep Pendidikan Humanis H.A.R Tilaar dan Relevansinya dengan Pendidikan Agama Islam. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga.

Riyanton, M. 2017. Pendidikan Humanisme dan Implementasinya dalam pembelajaran Bahsa Indonesia. Jurnal.Universitas Jendral Soedirman.

Rosyada, Dede. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta: Kencana.

Tamsil, M. 2017. Tindakan Kekerasan Guru Terhadap Siswa dalaam Interaksi Belajar Mengajar. Jurnal Pendidikan. 2 (1) : 72-76.




POST TERKAIT

POST TEBARU