Jelang Tahun Ajaran Baru 2021, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Bisakah Terlaksana?

Tanggal : 01 Jul 2021

Ditulis oleh : ROSYIFA FATMA AZZAHRA

Disukai oleh : 0 Orang

Sejak Presiden Indonesia, Joko Widodo mengumumkan terdapat kasus pertama warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan diberlakukan secara bertahap pada beberapa wilayah sampai akhirnya hampir seluruh wilayah Indonesia. Hal ini berdampak pada beberapa kegiatan yang menjadi terhambat bahkan ada yang dihentikan sementara waktu, salah satunya adalah kegiatan sekolah secara tatap muka. Pada kondisi seperti ini, agar proses belajar-mengajar tetap dapat terlaksana maka pembelajaran jarak jauh menjadi solusi pilihan yang tepat.
Seiring berjalannya waktu vaksin Covid-19 mulai ditemukan dan diproduksi secara massal untuk didistribusikan ke beberapa negara termasuk Indonesia. Pada akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mulai mencanangkan pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk tahun ajaran baru bulan Juli 2021. Dengan terlebih dahulu merampungkan vaksinasi kepada semua tenaga pendidik. Terkait rencana ini muncullah pro dan kontra dikarenakan kasus penularan virus Covid-19 masih berlanjut dan untuk beberapa wilayah memiliki tren kasus yang terus meningkat. Berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada 62.448 responden mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Madrasah dari 34 provinsi menyebutkan 78 persen siswa ingin kembali bersekolah dan 57 persen mengalami kesulitan dalam memahami beberapa materi pelajaran dan praktikum yang tidak memungkinkan diberikan secara daring.
Suatu institusi pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus menyesuaikan dengan buku  Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dirancang dan dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan bersama dengan Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Kemudian, hal yang perlu disiapkan oleh pihak sekolah untuk memulai menjalankan pembelajaran tatap muka, yaitu melakukan pensterilan sarana dan prasarana menggunakan disenfektan sebelum dan sesudah pembelajaran, memastikan ketercukupan ketersediaan cairan disenfektan, menyediakan fasilitas tempat untuk mencuci tangan berserta sabun dan hand sanitizer, menyediakan thermogun (alat cek suhu tuhu) dan pastikan berfungsi dengan baik, menyediakan masker, dan melakukan pemantauan kesehatan kepada seluruh warga sekolah dan melaporkan hasil pemantauan ke Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Provinsi, dan Kementerian Agama Kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Kemudian, persiapan yang harus dilakukan oleh seluruh warga sekolah adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dari awal keberangkatan ke sekolah sampai pulang ke rumah. 
Pada saat persiapan keberangkatan ke sekolah, baiknya siswa maupun tenaga pengajar memastikan bahwa kondisi tubuh mereka benar-benar sehat, hal ini juga dibarengi dengan sarapan pagi yang memiliki gizi seimbang. Jangan lupa memakai masker, dan bawalah masker cadangan, hand sanitizer, bekal, dan perlengkapan pribadi. Jangan lupa untuk menjaga jarak jika menggunakan transportasi umum. Dengan jarak aman yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sekitar satu hingga dua meter. 
Sebelum memulai proses belajar mengajar di kelas, siswa maupun guru sudah melakukan pengecekkan kesehatan dan mencuci tangan menggunakan sabun lalu membilasnya dengan air yang mengalir. Seluruh warga sekolah harus tetap memakai masker dengan benar selama berada di lingkungan sekolah. Hindari untuk meminjam dan meminjamkan perlengkapan pribadi dan tetap menjaga jarak satu sama lain. 
Setelah kegiatan sekolah berakhir, jika tidak dalam keadaan mendesak sebaiknya langsung pulang ke rumah masing-masing. Segeralah untuk mengganti pakaian dan lakukan desinfeksi terhadap barang-barang yang dikenakan saat diluar rumah. Cuci tangan dan muka atau lebih baik mandi sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. 
Bersamaan dengan peran dari satuan pendidikan dan pemangku kepentingan yang terkait, orang tua juga memiliki peran yang penting dalam mempersiapkan anak mereka melanjutkan kembali sekolah tatap muka. Apabila orang tua merasa khawatir sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka mereka berhak memilih untuk tetap melanjutkan pembelajaran secara online atau offline. Kekhawatiran ini juga selaras dengan pernyataan dari Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan bahwa kesehatan dan keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama dalam pembelajaran tatap muka. Terdapat solusi yang ditawarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) jika sekolah dilaksanakan secara offline yaitu dengan pemeriksaan swab secara berkala bagi seluruh warga sekolah. 
Pelaksanaan pembelajaran pada akademik baru 2021 akan lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan dari seluruh peserta didik dan seluruh anggota organisasi sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu mempunyai kesiapan agar dapat memenuhi standar dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pembiasaan dalam penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh setiap warga sekolah. Serta orang tua senantiasa memberi dukungan kepada anaknya dalam memenuhi kebutuhan mereka. Dengan begitu akan memudahkan mereka beradaptasi pada situasi baru.




POST TERKAIT

POST TEBARU