Konsep Warung Kopi Nuansa Hijau Bebas Limbah Rokok
Tanggal : 05 Apr 2021
Ditulis oleh : GERDA PINTOKO TUNJUNGSARI
Disukai oleh : 0 Orang
Pada saat ini banyak sekali usaha warung kopi atau kafe yang berkembang sangat pesat, karena sudah menjadi hal yang umum jika para pelajar/mahasiswa hingga orang dewasa sering mengunjungi warung kopi, karena di warung kopi ini kita tidak hanya bisa sekedar minum kopi saja, bahkan disana kita bisa berbincang-bincang santai dengan teman ataupun kerabat dan bisa juga untuk para pelajar atau mahasiswa menjadikan warung kopi tempat mengerjakan tugas ataupun diskusi kelompok. Menikmati kopi di Indonesia sifatnya kasual dan sosial, Orang dapat menikmati kopi bersama dalam situasi yang terbuka, hangat dan nyaman tanpa adanya praduga dari orang lain, kebanyakan warung kopi bersifat terbuka dengan lingkungan sekitar.(Gumulya and Helmi, 2017)
Menunya pun mulai lebih beragam, untuk minuman jenisnya tak hanya kopi saja bahkan dilengkapi berbagai cemilan dan makanan sebagai pendamping kopi. Maka tak heran jika warung kopi ini menjadi tempat yang ramai pembeli, sehingga banyak sekali usaha warung kopi yang muncul bertebaran di mana-mana. Muncul dan berkembangnya kafe atau warung kopi yang menyediakan kebutuhan pangan penduduk secara praktis, karena kebutuhan para konsumen terhadap makanan kepraktisan, dan adanya sikap konsumtif pada saat ini.(Ompusunggu and Djawahir, 2014)
Biasanya para pengunjung warung kopi yang datang, sembari minum kopi lalu berbincang-bincang santai, mereka kerap kali sering menghisap rokok yang menyebabkan polusi di area warung kopi. Polusi rokok ini mempunyai bermacam-macam akibat yang salah satunya membahayakan kesehatan para perokok pasif yang menghirupnya. Rokok atau tembakau dapat menyebabkan berbagai penyakit tidak menular seperti jantung dan gangguan pembuluh darah, stroke, kanker paru, dan kanker mulut. Di samping itu, rokok juga menyebabkan penurunan kesuburan, peningkatan insidens hamil diluar kandungan, pertumbuhan janin (fisik dan IQ) yang melambat, kejang pada kehamilan, gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.(Kementerian Kesehatan Republik Indonesia).
Asap rokok yang terhirup juga bisa menyebabkan penyakit aterosklerosis yaitu pergeseran arteri. Adanya kolesterol, lemak dan zat lainnya (bahan-bahan kimia pada rokok) lalu terbentuk pada dinding arteri lah yang menyebabkan penyakit-penyakit tersebut. Dengan terkenanya aterosklerosis dapat menyebabkan penyempitan arteri dan menghalangi aliran darah. Asap rokok mampu berikatan dengan hemoglobin darah (97,9%), bahaya asap rokok terhadap perokok aktif dan pasif (69,8%) dan zat racun yang terdapat dalam rokok (65,6%).(Sari, Zulaikhah, and PH, 2019)
Dikarenakan banyaknya pengunjung atau pembeli yang menghisap rokok pasti banyak sekali limbah puntung rokok yang bertumpukan yang tidak digunakan. Di dalam puntung rokok terkandung DDT, Vinyl chloride, Karbon monoksida, Polonium 210, nikotin dan masih banyak lagi zat berbahaya lainnya. Zat ini yang juga ikut terbuang ke lingkungan sehingga lingkungan akan tercemar karena puntung rokok ini akan sulit diurai. Butuh 10 sampai 20 tahun untuk mengurai puntung rokok ini.(Purnama, 2018)
Puntung rokok merupakan salah satu jenis limbah yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yaitu jenis limbah berbahaya yang perlu penanganan khusus dalam pengelolaannya. Perilaku membuang puntung rokok sembarangan ini sudah menjadi kebiasaan sejak lama karena kurangnya edukasi tentang bahaya puntung rokok terhadap lingkungan. Puntung rokok memiliki manfaat yang besar dan berguna bagi masyarakat jika dikelola dengan baik.(Prancana et al., 2020) Namun siapa sangka jika puntung-puntung rokok tersebut dapat kita manfaatkan sebagai pestisida tanaman. Nikotin merupakan alkaloid utama dalam daun tembakau yang aktif sebagai insektisida dan kadar nikotin 2–8 % tergantung pada spesies tembakau. Nornikotin dan anabasin merupakan alkaloid yang sangat mirip dengan nikotin, yang ditemukan juga dalam daun tembakau dan ikut serta menjadikan tingginya aktivitas insektisida(Aji, Maulinda, and Amin, 2015).
Kita bisa memproses limbah puntung rokok tersebut menjadi yang lebih bernilai dan bermanfaat. Jika limbah puntung rokok yang terdapat di warung kopi lalu dimanfaatkan sebagai pestisida untuk tanaman, yang dimana tanaman tersebut diletakan di antara meja dan kursi warung kopi untuk membersihkan udara. Contohnya saja tanaman “Lidah Mertua” menyimpan manfaat yaitu sebagai penyerap senyawa formaldehida dari asap rokok, bahkan tanaman ini mampu menyerap radiasi dari peralatan-peralatan elektronik di dalam ruangan, dikarenakan mengandung bahan aktif pregnane dan glikosid. Bahan aktif pregnan glikosida yang terkandung dalam tanaman lidah mertua disinyalir dapat mengurangi polutan dalam ruangan (Trubus, 2008).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh NASA ( National Aeronautics and Space Administration ) Amerika Serikat dan dirilis tahun 1999, menunjukkan bahwa sansevieria mampu menyerap lebih dari 107 unsur polutan berbahaya yang ada di udara.(Tiara Rosha et al., 2013) Dengan adanya tanaman di dalam ruangan dapat membantu mengatur jumlah kadar CO2 yang berkurang sekitar 10% di ruangan ber-AC dan 25% di ruangan tanpa AC. Tanaman pembersih udara mempunyai fungsi yang sama dengan HEPA Filter di dalam air purifier yang dapat membersihkan polutan di udara dalam ruangan hingga 98%.(Apsari, 2017) Dengan pemikiran tersebut dapat ditemukannya “Konsep Warung Kopi Nuansa Hijau Bebas Limbah Rokok” yaitu dimana warung kopi yang dilengkapi dengan macam-macam tanaman pembersih udara yang sekaligus menambah suasana hijau, dengan pemanfaatan limbah rokok menjadi pestisida yang selain menambah nilai barang juga dapat membuat pengeluaran pengurusan tanaman lebih terjangkau.
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial