Menanggapi Berita Hoax KRI Nanggala-402 dari Tweet Akun @AndiPitopang6
Tanggal : 27 Apr 2021
Ditulis oleh : FAJAR AULIA MUHAMMAD
Disukai oleh : 0 Orang
Perkembangan teknologi yang makin berlanjut juga harus selaras dengan pola pikir pengguna media sosial ataupun media online, agar dalam menyebarkan atau menerima informasi sesuai dengan fakta kebenarannya, namun banyak beredar fenomena berita bohong (hoax) pada media sosial atau online, seperti contohnya baru-baru ini berita atau informasi yang telah diunggah oleh akun @AndiPitopang6 dimedia sosial twitter pada Jumat (23/4/2021) mengenai hilangnya KRI Nanggala-402 tertulis ditweetnya yaitu, “Lebih lanjut dikatakan bahwa kapal belum bisa naik ke permukaan lantaran ada masalah pada electric pump (mesin pendorong-red) dan bateray” kemudian pada unggahan selanjutnya penulis menyebut informasi tersebut didapat dari Jurnal Maritim. Tweetnya disambung para netizen dengan ucapan syukur, tetapi pada kenyataannya informasi itu merupakan informasi hoax.
Seperti yang telah terlansir pada halaman kompas.com, pihak kompas menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad. Pihaknya menegaskan bahwa kabar baik tersebut dipastikan tidak benar dan bukan berasal dari pihak TNI. "Tidak benar," kata Riad singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/4/2021). Fenomena berita atau informasi hoax yang beredar begitu meresahkan warganet, selain menerima informasi yang salah, berita hoax ini dapat berakibat fitnah, perpecahan, kepanikan, dan juga banyak pihak yang dirugikan. Beruntungnya berita atau informasi yang diunggah oleh akun @AndiPitopang6 ini tidak menimbulkan akibat yang berarti.
Dari hasil survei tentang wabah hoax nasional yang dilakukan oleh Mastel (2017) bahwa channel atau saluran penyebaran berita atau informasi yang berisi konten hoax tertinggi adalah dari media social berupa facebook pada urutan tertinggi sebesar 92,40%, aplikasi chatting 62,80%, dan situs web 34,90%. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ruri Rosmalinda (2017) tentang “fenomena Penyesatan Berita Di Media Sosial” menyatakan bahwa pengaruh perkembangan teknologi bisa menjadi ancaman global termasuk terhadap Indonesia, khususnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoax).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Atik Astrini (2017) dalam jurnal Transformasi no.32 tahun 2017 “hoax dan Banalitas Kejahatan” mengemukakan bahwa penyebaran hoax dimedia social dan media online tidaklah terjadi begitu saja tanpa kepentingan yang melatarbelakanginya. Ada kepentingan dibaliknya baik politik kekuasaan, ekonomi (industry dan bisnis hoax), ideologis, sentiment pribadi dan iseng. Selanjutya berdasarkan hasil riset yang dilakukan Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia), hasilnya menunjukkan isu politik dan SARA merupakan hal yang paling sering diangkat menjadi materi untuk informasi atau berita hoax. Isu sensitif soal sosial, politik, lalu suku, agama, ras, dan antar golongan, dimanfaatkan para penyebar hoax untuk memengaruhi opini publik, sebanyak 91,8% responden mengaku paling sering menerima informasi atau berita hoax tentang sosial politik, seperti pemilihan kepala daerah dan pemerintahan. Tidak beda jauh dengan sosial politik, isu SARA berada di posisi kedua dengan angka 88,6%(Ahyad, 2017).
Adapun cara mengatasi berita atau informasi hoax, yaitu dengan meningkatkan literasi media dan literasi media sosial, sehingga kita mencari informasi tidak hanya pada satu sumber saja. Penting juga untuk melihat ciri-ciri hoax seperti berasal dari situa yang tidak dipercaya; tidak ada tanggal kejadian; tempat kejadian tidak jelas; menekan pada isu SARA; alur cerita dan kontennya tidak logis, langka, aneh; menggunakan bahasa yang sangat emosional dan provokatif; penyebaran hoax dilakukan oleh akun media sosial palsu/kloningan/ghost. Adapun sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku hoax diantaranya, Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dengan ini mari kita untuk senantiasa lebih berhati-hati, selektif, dan cerdas dalam menanggapi informasi dan berita dari media sosial atau online, apalagi informasi dari grup whatsapp keluarga yang dibaca oleh orangtua dan umumnya gagap mengenai soal teknologi, sehingga menjadi sasaran empuk oleh informasi dan berita hoax. Baiknya juga pemerintah lebih gencar dalam mengedukasi informasi dan berita hoax khususnya para gagap teknologi.
Nama Koran: Mata Banua
Link: https://drive.google.com/file/d/1zjVPtAaglAjJ8ad0PiZDmchIimlthhjR/view?usp=drivesdk
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial