Menggali Kesehatan Mental Yang Terabaikan
Tanggal : 06 Dec 2023
Ditulis oleh : NOER FITRI DEWI MUHSINI
Disukai oleh : 1 Orang
Berbicara tentang kesehatan mental yang dimana kita sudah sering mendengar, terlebih remaja yang merupakan fase yang paling mudah mengalami tekanan dan menyebabkan gangguan kesehatan mentalnya. Karena pada usia ini merupakan masa yang dianggap gawat dan disini berlangsung perubahan psikologis, biologis dan perubahan sosial. Sehingga pada situasi ini sering kali menimbulkan konflik dengan dirinya sendiri yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan remaja di masa depan. Terlebih pertumbuhan kepribadiannya yang sering kali mengganggu kesehatan mentalnya. Dari mulai tahap yang paling ringan yaitu stress kemudian depresi hingga ke tahap yang paling berat yaitu self harm (melukai diri sendiri). Mereka melakukan hal itu karena tidak ada yang peduli di lingkungan sekitarnya, seperti orang tua dimana peran orang tua disini sangat dibutuhkan.
Pada era sekarang, yaitu era globalisasi dimana para remaja menghadapi banyak tantangan. Berbagai macam kondisi yang mereka hadapi, mulai dari diri mereka sendiri hingga dari lingkungan sekitarnya. Karena adanya tuntutan tersebut membuat semakin banyak kasus di kalangan remaja akibat ketidakmampuan mengendalikan pola emosi yang ada dalam dirinya. Sehingga dari beberapa kasus, banyak remaja yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena kurang perhatian dan bimbingan dari orang terdekatnya. Pada tahun 2016, WHO resmi mendeklarasikan Indonesia sebagai negara ke-8 dengan jumlah kasus bunuh diri paling mendekati 10.000 di negara-negara ASEAN, yaitu sebanyak 7.355 kasus atau setara dengan 0,44% dari total kematian. Akibat meningkatnya gejala depresi pada tahun 2015, kasus bunuh diri di Indonesia sangat tinggi.
Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar kasus bunuh diri disebabkan oleh individu yang tidak memiliki kesehatan mental yang memadai. Sayangnya, masih banyak orang yang mengalami gejala depresi dan pikiran untuk bunuh diri dan tidak mendapatkan bantuan atau solusi atas kurangnya kesehatan mental yang mereka alami. Menurut Kementrian Kesehatan mengenai depresi pada tahun 2018 menunjukkan bahwa presentase depresi di Indonesia sebesar 6% dari total penduduk. Selain itu depresi sering terjadi pada generasi muda berusia 15 hingga 24 tahun, dimana kelompok usia tersebut merupakan generasi muda berada pada generasi milenial. Melalui penelitian nasional gejala depresi pada remaja di Indonesia yaitu remaja usia 15 sampai 19 tahun memiliki gejala depresi tertinggi dibandingkan kelompok umur lainnya.
Salah satu ciri depresi adalah stress dan rasa cemas yang berlebihan hingga menyebabkan aktivitas terhambat dan penurunan kualitas fisik. Depresi dapat dihindari dengan mengelola stress. Cara setiap individu dalam mengelola stress berbeda-beda, ada yang dengan melakukan aktivitas yang disenanginya, seperti melakukan hobi, refreshing, mendekatkan diri dalam konteks spiritual keagamaan dan dengan bercerita kepada orang terdekat untuk meringankan beban yang mereka rasakan.
Meskipun remaja dalam masa transisi rentan terhadap masalah kesehatan mental, hanya sedikit dari mereka yang memiliki akses terhadap layanan tersebut. Minimnya jasa kesehatan mental di Indonesia juga menimbulkan tantangan tersendiri, dengan hanya 0,29 psikiater dan 0,18 psikolog per 100.000 penduduk. Namun faktor lain juga menciptakan hambatan, seperti layanan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan generasi muda seusianya. Misalnya, dalam suatu penelitian, kaum muda mengatakan mereka mengharapkan layanan dukungan kesehatan mental bersifat rahasia, tidak menghakimi, tahan lama dan berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu dan dapat diakses secara online. Mereka juga berpendapat bahwa berbagai layanan yang ditawarkan dikelola oleh para professional kurang ramah dan tidak mendengarkan semua permasalahan yang dihadapi oleh remaja ini.
Meningkatnya stigma tentang kesehatan mental di masyarakat semakin menghalangi generasi muda enggan mencari bantuan layanan kesehatan mental. Misalnya, sebagian remaja yang berusia 16 hingga 24 tahun mengungkapkan bahwa mereka takut untuk menyampaikan ke orang tua atau saudara mereka karena telah mencari layanan kesehatan mental sehingga tertanam pada dirinya akan dicap menderita penyakit mental yang serius. Hal ini yang membuat penanaman akan kesehatan mental di Indonesia cenderung rendah. Dibuktikan dengan masih adanya masyarakat yang memberikan stigma negatif terhadap penderita gangguan mental, termasuk mencela dan menyebut mereka gila. Selain itu, banyak juga masyarakat yang belum memahami tanda-tanda gangguan jiwa seperti depresi, padahal depresi adalah gangguan mental yang umum terjadi. Hal ini membuat pengidap gangguan kesehatan mental untuk terbuka mengenai pengobatan dan tertekan oleh stigma sosial.
Jadi sebagai warga masyarakat yang baik, harusnya lebih terbuka dan peka terhadap gangguan kesehatan mental di sekitarnya. Dengan cara mendengarkan orang-orang yang mengalami depresi atau stress untuk meringankan beban yang dialaminya. Selain itu, bisa juga membuka layanan yang komprehensif untuk berbagai kelompok dan jenis permasalahan yang berbeda, serta aktif melakukan kegiatan promosi dan pencegahan. Hal ini mencakup pendidikan yang memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang berlangsung pada masa transisi, penyesuaian pelajaran, bagaimana mengelola stres dan persoalan kesehatan mental, juga pendidikan tentang usaha mengenali tanda-tanda gangguan jiwa dan aturan mengakses layanan kesehatan mental.
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial