Mengidentifikasi Profesionalisme Guru
Tanggal : 26 Dec 2023
Ditulis oleh : ATAVIA AMIROTUL ARDIKA
Disukai oleh : 0 Orang
Seorang guru profesional dalam mengemban tugasnya tidak hanya sebagai pengajar dalam lingkup sekolah saja, namun juga sebagai pengajar dalam lingkup luar sekolah. Dikatakan guru profesional ketika seorang guru dapat menguasai 4 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Tidak hanya sampai disitu, dalam mengemban tugasnya guru harus menerapkan kode etik guru sebagai pedoman dalam menjalankan profesinya sebagai pengajar dan pendidik. Mengingat saat ini guru sudah ditetapkan menjadi sebuah profesi,bukan hanya sebagai tenaga pendidik.
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial