Menilik Kualitas Pendidikan Terhadap Kebijakan Inovasi Kurikulum

Tanggal : 19 Mar 2024

Ditulis oleh : YUSRO SYAFAWANI RIDHO

Disukai oleh : 0 Orang

 

            Pendidikan merupakan bagian dari sebuah sistem yang teratur dengan tujuan yang cukup luas seperti pengembangan fisik, keterampilan, pemikiran, perasaan, jiwa sosial, serrta masalah kepercayaan atau keimanan. Dengan demikian setiap institusi pendidikan memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam melaksanakan tujuan pendidikan tersebut. Selain itu, pesatnya kecanggihan teknologi saat ini mendorong pihak sekolah untuk terus memberikan arahan kepada peserta didik dalam berpikir, bersikap, dan bertindak terutama bagi mereka yang sedang dalam tahap perkembangan transisi dan mencari identitas mereka sendiri (Sudirman, 1992).

Tidak hanya menjadi “agent of chang” bagi generasi penerus bangsa, namun pendidikan di Indonesia juga seharusnya mampu menjadi “agent of producer” dengan tujuan agar generasi muda mampu menciptakan suatu karya nyata. Hal ini diperkuat oleh definisi pendidikan yang ditetapkan dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, pengendalian diri, serta keterampilan yang cukup untuk menjadi generasi penurus bangsa yang lebih berkualitas. Pendidikan juga merupakan suatu hal pokok yang harus diprioritaskan dalam suatu negara. Dengan kata lain, kemajuan sebuah negara dilihat dari kualitas pendidikannya. Sejak tahun 1972, UNESCO atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, telah menyatakan bahwa pendidikan sangat penting untuk membangun suatu negara (Nandika, 2007).

Mengenai kualitas pendidikan, berdasarkan hasil penelitian PISA (Program for International Student Assesment) tahun 2022, menyatakan bahwa Indonesia kini berada pada peringkat 67 dari 203 negara. Meskipun mengalami peningkatan, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Hal ini disebabkan karena banyaknya masalah yang masih kita hadapi pada sistem pendidikan. Sehingga sistem dan kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara lain. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tidak segera memperbaiki kondisi pendidikan di negara tersebut. Reformasi kurikulum yang dilakukan pemerintah kurang memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan Indonesia, sehingga kualitas pendidikan yang kita miliki saat ini masih sangat memprihatinkan.

Perubahan kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satu langkah yang di ambil adalah mengembangkan kurikulum saat ini yang akan dikombinasikan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hingga saat ini pemerintah Indonesia tercatat telah menerapkan lebih dari tujuh jenis kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Kurikulum 2013 (Nasution, 2011).

Penggunaan kurikulum pada tahun 1968, 1975, 1984, dan 1994 tetap berfokus pada bahan ajar yang sulit untuk dipelajari oleh peserta didik. Akibatnya, beban belajar siswa pada saat itu sangan besar. Inovasi kurikulum tahun 2004 (KBK), siswa mendapatkan pengurangan materi pelajaran, tetapi peran orang tua belum sepenuhnya terlibat dalam proses pembelajaran, sehingga tidak berdampak pada kualitas pendidikan.

Penerapan KTSP juga dinilai gagal mengubah kualitas pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan kualitas pendidikan yang kita miliki tetap memprihatinkan atau dapat dikatakan bahwa peran inovasi kurikulum yang dilakukan pemerintah belum cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Kurikulum 2013 yang telah dirancang untuk melengkapi kekurangan pada kurikulum sebelumnya dengan cara mengembangkan dan memperkuat sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang dengan penekanan khusus yang diharapkan akan menumbuhkan nilai keagamaan di sekolah melalui pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang dapat menumbuhkan sikap spiritual dan sosial dari siswa.

Pemerintah sebaiknya tidak melakukan banyak perubahan terhadap kurikulum pendidikan jika kemampuan dan kualitas guru di Indonesia tidak ditingkatkan. Padahal seorang guru memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan pendidikan di suatu negara. Guru yang kreatif, inovatif, serta menyenangkan dalam mengajar memiliki dampak yang cukup besar pada perkembangan dunia pendidikan. Tidak hanya itu seorang guru juga harus mampu mengurangi konten kurikulum yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah atau kebutuhan siswa. Seorang guru yang efektif adalah guru yang dapat bertindak sebagai manager kelas, berbicara secara langsung dengan siswa, memastikan siswa agar tetap fokus terhadap tugas, mampu mengajukan pertanyaan yang tepat, serta menekankan pengawasan yang maksimal (Allan C. Ornstein, 1990).

Kemajuan pendidikan bergantung pada seberapa baik pemahaman guru terhadap kurikulum yang digunakan. Jika guru tidak bisa memahami strategi kurikulum yang digunakan, lantas bagaimana kualitas pendidikan Indonesia ini bisa ditingkatkan? Padahal, interpretasi dan persepsi guru terhadap perubahan kurikulum bergantung pada pengetahuan dan pengalaman mereka sendiri (Lundeberg dan Levin, 2003). Perubahan kurikulum tentunya memiliki dampak pisitif dan negatif terhadap kualitas pendidikan. Dampak positif dari perubahan kurikulum yaitu siswa memiliki kesempatan untuk belajar sesuai perkembangan zaman dengan dukungan dari pihak sekolah. Salah satu dampak negatifnya adalah kualitas pendidikan menurun, dan perubahan kurikulum yang dilakukan dengan cepat akan menyebabkan masalah baru, seperti penurunan prestasi siswa. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa siswa tidak memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum baru (Kurniawan, 2011).

Menurut Elmore dan Sykes (1992), kurikulum dibuat, dikembangkan, dan diterapkan dalam sistem sekolah hingga ke dalam kelas dengan mekanisme pelaksanaan yang mempengaruhi praktik pembelajaran sehingga sangat berdampak pada hasil belajar para siswa. Sayangnya, Elmore dan Sykes (1992), menyatakan bahwa tidak ada jaminan bahwa guru akan melaksanakan kebijakan kurikulum dengan cara yang sesuai dengan harapan pemerintah. Efektifitas kurikulum yang terus berganti bukan hanya mempengaruhi siswa dengan menurunkan prestasinya, tetapi berdampak juga pada tujuan dan visi sekolah yang ikut berubah.

Kurikulum harus diubah seiring perkembangan zaman karena dunia pendidikan akan selalu berubah ke arah yang lebih baik bagi guru dan siswa. Setiap kurikulum yang ada di Indonesia pasti memiliki keunggukan dan kelemahan. Walaupun kurikulum di Indonesia sering berubah, para guru harus tetap profesional dalam pekerjaannya sehingga akan menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.

 

 

 

 

 

             

 

 

 

 

 

             




POST TERKAIT

POST TEBARU