Papua Darurat: Antara Keamanan Negara dan Kemanusiaan yang Terluka
Tanggal : 28 Jun 2025
Ditulis oleh : SRI PANGESTU FADILAH
Disukai oleh : 0 Orang
Konflik bersenjata kembali memanas di tanah Papua. Pada pertengahan Mei 2025, bentrokan bersenjata terjadi antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok separatis di Intan Jaya, yang menyebabkan sedikitnya delapan belas orang dari kelompok separatis tewas dan dua anggota kepolisian gugur dalam tugas. Menyusul peristiwa itu, pemerintah menetapkan status darurat selama 14 hari di wilayah tersebut. Sayangnya, ini bukan pertama kalinya Papua menjadi headline karena kekerasan. Rentetan peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi dalam dua dekade terakhir. Yang patut direnungkan adalah, apakah pendekatan keamanan yang terus-menerus diterapkan sudah benar-benar menjawab persoalan di Papua? Ataukah sebaliknya, justru memperdalam luka kemanusiaan dan ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap negara?
Pendekatan keamanan yang dominan selama ini patut dipertanyakan efektivitasnya. Sejak era reformasi, operasi militer berskala besar memang telah berkurang, namun kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar di Papua tetap menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di daerah-daerah yang dianggap “merah” atau rawan. Pembangunan pos-pos militer, patroli bersenjata, hingga pengejaran terhadap kelompok separatis seringkali mengganggu kehidupan sipil. Tidak sedikit warga sipil yang harus mengungsi ke hutan atau daerah lain demi menghindari bentrok. Dalam banyak kasus, mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, dan rasa aman sebagai warga negara.
Menurut laporan Komnas HAM dan Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia di Papua masih menjadi persoalan serius. Penembakan terhadap warga sipil, penganiayaan saat interogasi, hingga pembatasan kebebasan pers dan berekspresi, menjadi catatan kelam yang tidak boleh diabaikan. Pendekatan militeristik yang dipilih selama ini hanya menimbulkan ketakutan dan trauma yang berkepanjangan bagi warga Papua. Negara memang berhak menjaga kedaulatan wilayahnya, tetapi menjaga kedaulatan tidak berarti mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.
Jika ditelisik lebih dalam, konflik di Papua tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan separatisme atau ancaman terhadap keutuhan NKRI. Akar masalahnya jauh lebih kompleks. Ketimpangan pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, minimnya keterlibatan orang asli Papua (OAP) dalam kebijakan publik, serta sentimen rasisme yang masih sering muncul, menjadi pemantik utama ketidakpuasan masyarakat Papua. Ketika pembangunan yang digaungkan pemerintah lebih menitikberatkan pada infrastruktur fisik, tetapi mengabaikan pembangunan sosial dan kultural, yang terjadi adalah ketimpangan dan keterasingan.
Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tetapi ironisnya masyarakat asli Papua masih berada di garis kemiskinan tertinggi di Indonesia. Sementara perusahaan-perusahaan besar mengeruk emas, tembaga, dan hasil hutan dari tanah Papua, banyak masyarakat adat yang justru kehilangan tanah ulayat mereka. Ketika suara masyarakat diabaikan, dan aspirasi mereka tidak mendapat ruang, wajar jika rasa frustasi itu berubah menjadi perlawanan, bahkan dalam bentuk yang ekstrem.
Oleh karena itu, pendekatan damai dan dialog yang bermartabat harus menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik di Papua. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas politik. Dialog itu harus melibatkan semua pihak, seperti tokoh adat, pemuka agama, kaum muda Papua, organisasi masyarakat sipil, bahkan perwakilan kelompok pro-kemerdekaan sekalipun. Selama ini, negara cenderung hanya berbicara dengan pihak yang “dianggap aman”, sementara suara kritis malah dibungkam.
Selain itu, paradigma pembangunan di Papua harus diubah. Bukan lagi soal membangun jalan, jembatan, atau bandara, tetapi soal membangun kepercayaan. Pemerintah harus mengakui dan menghormati identitas budaya Papua sebagai bagian penting dari kebhinekaan Indonesia. Pendidikan yang kontekstual, pelibatan pemuda Papua dalam pemerintahan, serta perlindungan terhadap tanah adat dan sumber daya lokal, harus menjadi prioritas. Negara harus hadir bukan sebagai kekuatan yang menaklukkan, tetapi sebagai mitra yang merangkul.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap peran masyarakat Indonesia di luar Papua. Stigma negatif terhadap orang Papua masih sering muncul, baik dalam bentuk ujaran rasis maupun diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Kasus-kasus seperti yang terjadi di Surabaya tahun 2019, di mana mahasiswa Papua diperlakukan secara diskriminatif, menjadi bukti bahwa persoalan Papua bukan hanya terjadi di tanah Papua, tetapi juga di hati dan pikiran masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kesadaran kolektif bahwa Papua adalah bagian utuh dari Indonesia, bukan sekadar wilayah administratif, harus terus dibangun dalam sistem pendidikan dan media.
Penetapan status darurat di Intan Jaya hanyalah satu fragmen dari drama panjang konflik Papua. Namun, ini bisa menjadi momentum refleksi nasional. Apakah kita benar-benar menginginkan Papua menjadi bagian dari Indonesia dalam arti yang sejati? Jika iya, maka jalan kekerasan harus dihentikan, dan jalan keadilan harus dibuka lebar-lebar.
Papua tidak butuh lebih banyak senjata. Papua butuh telinga yang mau mendengar dan tangan yang mau membangun bersama. Kita tidak bisa terus menerus menyebut Papua sebagai “saudara” jika kita memperlakukannya sebagai “musuh”. Inilah saatnya bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan bahwa keadilan sosial bukan sekadar pasal dalam UUD, tetapi komitmen nyata dalam tindakan.
POST TEBARU
- JUARA HARAPAN 1: Lomba Menulis Esai Nasional
- Kegiatan PLP MAN 1 Yogyakarta
- Kegiatan Magang Sebagai Sarana Meningkatkan Soft Skill Mahasiswa: MAN MANOKWARI
- Ringkasan Harian PLP SMAN 6 Yogyakarta
- Juara 1 Lomba Voli Putra Antar Fakultas Pada Event Pekan Olahraga Kampus Tahun 2025 Mewakili Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Kegur