Pendidikan Terbata, Anggaran Tak Bersuara

Tanggal : 14 May 2025

Ditulis oleh : DINA RAHAYU NINGSIH

Disukai oleh : 0 Orang

Indonesia kerap menyebut dirinya sebagai negara besar dengan potensi sumber daya manusia yang luar biasa. Namun, di balik slogan dan janji kemajuan, terdapat kenyataan pahit yang hampir tidak terdengar: pendidikan kita tengah mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan. Sementara negara sibuk memangkas anggaran atas nama efisiensi, sekolah-sekolah di daerah terpencil perlahan-lahan terhenti tidak dapat bergerak apalagi berkembang. Yang paling menyedihkan, jutaan impian anak-anak Indonesia terhenti sebelum sempat mekar.

Pengurangan anggaran pendidikan yang berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025 merupakan dampak serius bagi sistem pendidikan nasional. Pemerintah mengemukakan alasan bahwa dengan adanya efisiensi akan mencapai stabilitas ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pemotongan tersebu justru ibarat mematikan mesin pesawat yang masih terbang, sangat berisiko dan kurang bijak. Padahal dalam keadaan normal pun, pendidikan di berbagai daerah sudah menghadapi tantangan, terlebih lagi ketika dana dipangkas secara drastis akan semakin kritis.

Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan, pengurangan anggaran untuk pendidikan non-gaji mencapai 12,4% pada tahun ini. Alokasi dana untuk fasilitas, pelatihan, dan pengembangan kurikulum mengalami pemotongan yang signifikan. Program pelatihan bagi guru dihentikan, pengadaan buku baru dibatalkan, dan pembangunan infrastruktur pendidikan ditunda tanpa batas waktu. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan keterbatasan fisik, tetapi juga mencerminkan hilangnya semangat dan komitmen terhadap pendidikan itu sendiri. Upaya efisiensi yang tidak adil justru menunjukkan adanya kelalaian yang terstruktur.

Di Kabupaten Lembata, NTT, terdapat sebuah SMP negeri yang terletak di antara perbukitan, dengan ruang kelas yang memiliki lantai tanah dan atap yang bocor. Sekolah ini tidak dilengkapi dengan komputer maupun laboratorium. Buku paket digunakan secara bergantian. Para guru mengajar dengan penuh dedikasi, meskipun hanya dengan peralatan yang sangat terbatas, seolah-olah mereka sedang menulis masa depan dengan arang di atas pasir. Kondisi ini mencerminkan kenyataan yang menyedihkan: sekolah-sekolah kita tidak berkembang, melainkan hanya berjuang untuk bertahan.

Di daerah terpencil Kalimantan, seorang kepala sekolah menjelaskan bagaimana mereka terpaksa menggabungkan dua kelas dalam satu ruangan akibat kekurangan tenaga pengajar. Di lokasi lain, guru honorer harus mengajar enam mata pelajaran sekaligus dengan imbalan yang jauh di bawah standar kelayakan hidup. Tidak ada pelatihan yang diberikan, dan pengembangan diri pun tidak disediakan. Mereka bekerja dalam keheningan, di tengah merosotnya dukungan dari pemerintah.

Fenomena ini bukanlah kejadian yang terisolasi. Di ratusan daerah lainnya seperti Sumatera bagian selatan, dataran tinggi Papua, dan pesisir Maluku situasi yang serupa juga terjadi. Sekolah-sekolah kehilangan momentum. Mereka tidak hanya terhenti dalam perkembangan, tetapi juga kehilangan harapan.

Pendidikan merupakan jaminan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk meraih impian yang diinginkan. Namun, bagaimana mungkin seorang anak dapat bermimpi untuk menjadi ilmuwan, pemimpin, atau dokter jika sekolahnya tidak memiliki akses listrik, guru pengganti, atau bahkan air bersih? Impian tersebut semakin menjauh ketika tidak tersedia internet, ruang baca, atau waktu untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.

Menurut penelitian LIPI 2024, satu dari empat siswa di daerah terbelakang merasa pesimis untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap kualitas pendidikan. Meskipun anak-anak ini memiliki semangat, mereka kekurangan peluang. Ketika generasi tidak dapat bermimpi, masa depan bangsa menjadi terancam. Pemotongan anggaran memperburuk situasi, memperlebar jurang antara kota dan desa, serta meninggalkan kesan bahwa belajar adalah perjuangan yang sepi dan tidak selalu menghasilkan apa yang diharapkan.

Pasal 31 UUD 1945 secara jelas menetapkan bahwa negara berkewajiban untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran belanja untuk sektor pendidikan. Namun, dalam praktiknya, banyak dana tersebut terserap untuk belanja rutin dan birokrasi. Anggaran untuk pembangunan sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan teknologi pembelajaran sering kali terabaikan. Penegakan amanat konstitusi ini tidak cukup hanya dengan angka di atas kertas, ia harus tercermin dalam infrastruktur sekolah yang memadai, dalam penghargaan terhadap guru, dan dalam dukungan bagi siswa untuk mengejar impian mereka.

Kita tidak dapat terus berdiam diri menyaksikan pendidikan menjadi korban dari kebijakan ekonomi yang serba cepat. Pendidikan bukanlah beban anggaran, melainkan dasar keberlanjutan suatu bangsa. Negara-negara maju di seluruh dunia justru meningkatkan anggaran pendidikan mereka di tengah krisis. Mereka menyadari bahwa mengurangi pendidikan hari ini berarti merusak masa depan di hari esok. Kita tidak meminta keistimewaan, tetapi menuntut tanggung jawab negara: menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata

Pemerintah perlu segera mengembalikan alokasi anggaran secara bertahap, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Program pelatihan dan penguatan guru harus diaktifkan kembali, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tidak boleh lagi diprioritaskan di urutan bawah. Pendidikan digital juga harus didukung dengan distribusi alat dan jaringan yang merata, sehingga teknologi tidak hanya tersedia di kota-kota melainkan rata di seluruh negara Indonesia.

Sektor swasta dan masyarakat harus didorong untuk bekerja sama. Dunia usaha dapat menjalin kemitraan dengan sekolah-sekolah di daerah yang kurang berkembang, memberikan beasiswa, dukungan teknologi, atau pelatihan keterampilan. Masyarakat sipil berperan dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran agar sesuai dengan tujuan. Ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian ini adalah perjuangan untuk kepentingan nasional.

Meskipun anggaran terbatas, pendidikan harus tetap diperkuat. Sekolah tidak boleh dibiarkan terpuruk dalam ketidakpedulian, dan impian anak-anak kita tidak boleh terhenti oleh sistem yang acuh tak acuh. Negara ini tidak akan pernah berkembang jika fondasinya lemah, dan fondasi itu adalah pendidikan. Kami mendesak pemerintah untuk tidak hanya memandang pendidikan sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi sebagai jiwa suatu bangsa. 

Hentikan pembiaran terhadap sekolah-sekolah yang hampir runtuh, guru-guru yang hampir putus asa, dan anak-anak yang hampir kehilangan harapan. Mari kita bangkitkan pendidikan dari keterpurukannya. Hidupkan kembali impian yang terhenti. Dan biarkan setiap anak Indonesia menyadari bahwa sekolah mereka bukan sekadar tempat untuk bertahan hidup, melainkan tempat untuk melangkah menuju masa depan.




POST TERKAIT

POST TEBARU