Problematika Kurikulum di Indonesia

Tanggal : 09 Sep 2025

Ditulis oleh : FAIZATUR ROSIFA

Disukai oleh : 0 Orang

Sistem pendidikan Indonesia sekarang ini sudah tidak lagi menggunakan istilah belajar-mengajar. Dimana siswa belajar dan guru yang mengajar. Namun istilah yang digunakan untuk dunia pendidikan saat ini ialah pembelajaran. Dimana terdapat perbedaan yang signifikan antara kegiatan belajar-mengajar dengan kegiatan pembelajaran. Menurut kamus besar bahasa Indonesia pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Dalam konteks pembelajaran guru harus melakukan proses atau bagaimana caranya agar peserta didik itu belajar. Jadi tugas guru adalah membimbing peserta didik agar berusaha untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Perlu dicatat disini guru harus mampu membimbing peserta didik mencari ilmu bukan hanya memberi ilmu.

Perubahan istilah yang ada sudah sejalan dengan perubahan kurikulum yang memiliki esensi yang sama. Dimana pada intinya peserta didik harus mampu menggali pengetahuan secara mandiri dan tugas guru lebih ditekankan pada membimbing. Hal ini sesuai dengan definisi kurikulum terbaru yang diusung oleh kementerian pendidikan yakni kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka, kurikulum yang sekarang ini berlaku di Indonesia, kurikulum yang direncanakan untuk menjadi kurikulum nasional di tahun 2024 ini. Sebuah kurikulum darurat masa pandemi yang bertransformasi menjadi pandangan pendidikan Indonesia saat ini. Menjadi sebuah payung yang menaungi model dan berbagai strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik yang dituntun untuk bisa menemukan ataupun menggali pengetahuan dan informasi secara mandiri. Guru memiliki kewajiban untuk membimbing atau istilah saat ini yaitu memfasilitasi.

Masalah yang muncul dari adanya kewajiban memfasilitasi dari seorang guru ialah "sudah mampukah atau sudahkah sanggup para guru untuk memfasilitasi peserta didik mencari ilmu?". Keterampilan guru di Indonesia umumnya sebatas mampu untuk mengajar atau memberi ilmu, menuangkan ilmu, bahkan hanya di tahap mentransfer ilmu. Sehingga peserta didik hanya bisa menerima, tanpa adanya pengalaman dalam mencari dan menggali lebih dalam mengenai topik ilmu tersebut. Kegiatan transfer ilmu ini berpotensi menciptakan sebuah memori jangka pendek. Padahal suatu ilmu seharusnya mampu tersimpan dalam memori jangka panjang peserta secara apik.

Kegiatan transfer ilmu melalui metode ceramah ini sudah tidak lagi relevan dengan berubahnya pandangan pendidikan di Indonesia melalui kurikulum merdeka. Praktik transfer ilmu perlu diubah menjadi memfasilitasi pencarian ilmu, agar tujuan pendidikan yang ada dalam kurikulum merdeka dapat tercapai dengan maksimal. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kesuksesan dari kegiatan memfasilitasi pencarian ilmu ini. Salah satunya adalah kesiapan guru dalam menyesuaikan diri untuk memfasilitasi peserta didik sesuai kurikulum yang berlaku.

Berbicara mengenai kurikulum di Indonesia, memang tidak lepas dari adanya isu perubahan. Perubahan yang ada tak ayal membuat Masyarakat menjadi jengah lantaran saking seringnya perubahan itu terjadi. Baik siswa maupun gurunya dibuat terseret oleh cepatnya arus perubahan kurikulum. Ibaratnya mereka baru belajar untuk berjalan di atas lintasan kurikulum pada sirkuit A, belum mulai berlari untuk mencapai garis finish, namun lintasannya diubah ke sirkuit B. Membuat siswa maupun guru mau tidak mau meninggalkan lintasan awal yang bahkan belum terlihat titik terang tujuannya. Memulai dari awal lagi lintasan dari sirkuit B, namun belum apa-apa sudah muncul perubahan lintasan ke sirkuit C.

Terjadinya perubahan kurikulum yang demikian apabila dipandang dari sisi guru atau pelajar akan menyebabkan kurangnya kesiapan guru untuk dapat beradaptasi dengan kurikulum yang berlaku. Akibat dari kurang adaptasi ini dapat menyebabkan kegiatan pengajaran tidak sesuai dengan visi dan misi kurikulum yang berlaku. Guru hampir tidak memiliki waktu untuk mengembangkan cara dalam pengajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Guru akan menggunakan cara pengajaran lama yang sebenarnya tidak relevan dengan kurikulum yang sekarang. Akibatnya efek dari perubahan kurikulum kurang terasa efektifnya.

  Mengatasi problematika kurikulum di Indonesia dari sudut pandang guru atau pengajar dapat dilakukan dengan pemberian waktu untuk penyesuaian diri terhadap kurikulum yang berlaku. Mempersiapkan skill pengajaran yang relevan dengan kurikulum yang berlaku juga perlu dilakukan, agar guru dapat melakukan pengajaran sesuai visi dan misi kurikulum yang sekarang. Selain itu pemberian honor yang lebih baik untuk guru agar orang dapat termotivasi menjadi guru bukan hanya transfer ilmu melainkan harus memastikan peserta didiknya menjalani proses pendidikan yang ideal. Dimana idealnya peserta didik termotivasi untuk merasa butuh ilmu pengetahuan bukan sekolah karena tuntutan kewajiban.




POST TERKAIT

POST TEBARU