Stop Pelecehan Seksual!
Tanggal : 25 Nov 2021
Ditulis oleh : ISNAINI RAHMADHANI
Disukai oleh : 1 Orang
Stop Pelecehan Seksual!
Ada banyak permasalahan yang terjadi di Indonesia, salah satunya yaitu permasalahan pelecehan seksual. Apa itu pelecehan seksual? Pelecehan seksual adalah perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Dengan kata lain, pelecehan seksual merupakan tindakan yang terkait dengan aktivitas seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan hubungan seks dan perilaku lain yang mengarah kepada seks baik secara verbal maupun tindakan fisik. Bentuknya juga dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat, dan tindakan yang bersifat seksual.
Bila diingat-ingat kembali, masa di mana handphone masih barang langka dan hanya segelintir orang penggunanya, pelecehan seksual kerap terjadi secara fisik, namun sekarang telah bertransformasi. Lewat handphone bisa secara teks, gambar, atau video call, ditujukan untuk menyerang atau mengintimidasi seseorang secara seksual. Bahkan, undangan merayu korban dengan iming-iming sesuatu, bisa lewat email pribadi atau dengan akun palsu. Tindakan lain yang mencakup tentang pelecehan seksual meliputi main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, dan gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual.
Kasus pelecehan seksual sekarang bisa terjadi di mana saja, bahkan termasuk tempat umum seperti pasar, sekolah, lingkungan tempat bekerja, dan tempat-tempat pribadi seperti di rumah sendiri oleh tamu yang tidak diinginkan. Bicara soal pelecehan seksual, sejatinya tidak hanya untuk kaum perempuan saja tetapi kaum laki-laki juga bisa menjadi korbannya. Dikarenakan orientasi seksual bisa mencair kemana-mana. Namun, lemah lembut menjadi karakter yang melekat pada perempuan hingga tak jarang hal ini menjadi titik lemah dan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Tindakan pelecehan pada perempuan seringkali terjadi karena isa dianggap tak berdaya untuk melawan.
Dikutip dari web komnasperempuan.go.id dalam catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan tahun 2020 ada empat temuan khusus yang didapatkan, salah satunya adalah dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) yang berarti kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Walaupun begitu, faktanya masih banyak korban kekerasan dan pelecehan seksual yang enggan untuk melapor dan cenderung menyalahkan diri sendiri. Akibatnya, kasus demi kasus semakin banyak yang muncul karena kurangnya pemahaman dan penanggulangan atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi.
Adanya tekanan sosial, perasaan malu, dan lemahnya penegak hukum menjadi faktor atau pemicu angka kasus pelecehan seksual masih terbilang tinggi. Di sisi lain, hal ini juga berdampak pada para korban yang merasa tersudutkan dan tertekan bahkan sampai depresi serta stress. Untuk itu, pemerintah perlu segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kesadaran atas belum adanya hukum yang berpihak pada korban kekerasan seksual menjadi pertimbangan ketika korban ingin bertindak atau melaporkan.
Namun selain itu, untuk kaum perempuan juga perlu melakukan berbagai hal agar terhindar dari pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat dicegah dengan beberapa cara, misalnya memilih lingkaran pergaulan yang sehat, segera menyingkir apabila merasakan tanda-tanda adanya kebiasaan hal-hal berbau seks menjadi lelucon dan dianggap biasa oleh suatu lingkungan, jangan menunjukkan respon kepada seseorang yang melakukan pelecehan seksual dengan cara yang sama dan lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib, serta carilah dan meminta perlindungan dari orang lain yang dapat mengatasi pelaku pelecehan seksual.
Kita juga tidak pernah tahu kapan dan bagaimana pelaku pelecehan seksual akan menyerang korbannya. Jadi usahakan untuk selalu waspada di manapun dan kapanpun. Pelaku pelecehan seksual biasanya menyasar korban yang terlihat lemah. Maka dari itu kita harus menunjukkan sikap tegas dan tidak takut agar memotong niat jahat mereka dalam melakukan tindak kejahatan. Kita juga perlu menginformasikan atau memberikan edukasi bagi orang-orang sekitar tentang betapa pentingnya mencegah terjadinya pelecehan seksual serta memberikan dukungan untuk para korban pelecehan seksual bentuknya bisa bermacam-macam sebagai bantuan dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya. Sebab pelecehan bisa menyebabkan trauma dan kesehatan psikologisnya.
Lalu apa yang harus dilakukan jika menjadi korban pelecehan seksual? Ada beberapa tips yang semoga bisa bermanfaat. Yang pertama, stop menyalahkan diri sendiri. Menjadi korban bukanlah posisi yang patut untuk disalahkan secara sepihak. Karena korban pelecehan seksual bisa menimpa siapapun.
Yang kedua, jangan segan dan takut untuk melaporkan kejadian itu. Bisa dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu keluarga atau orang terdekat dan apabila diam serta tidak melapor justru akan menjadi beban berat yang harus ditopang sendiri. Yang ketiga, mencari bantuan.
Ada baiknya jika mencari bantuan dari orang-orang terdekat untuk memberi dukungan ataupun bantuan psikolog jika merasa psikis dan mental terganggu. Dengan begitu, akan jadi lebih tahu langkah selanjutnya untuk memulihkan kondisi pasca musibah yang terjadi. Itu adalah beberapa pembahasan mengenai pelecehan seksual, dan juga semoga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak ada lagi munculnya kasus pelecehan seksual di Indonesia.