UTBK dan Bayang Bayang Kecurangan
Tanggal : 20 May 2025
Ditulis oleh : AULIA NURAHMAN
Disukai oleh : 1 Orang
UTBK dan Bayang-Bayang Kecurangan
link koran: https://matabanua.co.id/2025/05/06/jemaah-calon-haji/
Oleh: Aulia Nurahman
Mahasiswi Pendidikan Kimia
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Setiap tahun, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi penentu masa depan bagi ribuan pelajar di Indonesia yang berambisi masuk perguruan tinggi negeri. Namun, tahun ini UTBK dihantui oleh isu serius, yaitu meningkatnya praktik kecurangan. Berbagai bukti mulai dari rekaman video, kesaksian peserta, hingga keluhan yang ramai di media sosial menunjukkan bahwa perilaku curang dalam ujian telah menjadi rahasia umum. Ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa siswa bersedia mengorbankan integritas demi meraih nilai tinggi? Dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?
Fenomena mencontek bukan akar dari masalah yang ada, melainkan hasil dari sistem pendidikan yang sejak lama mengalami ketimpangan. Tekanan dari lingkungan sosial, ekspektasi orang tua, dan persepsi bahwa nilai akademik adalah segalanya telah menciptakan persaingan yang tidak adil. Pelajar yang mampu mengakses bimbingan belajar eksklusif dan teknologi terkini jelas lebih diuntungkan dibanding mereka yang belajar secara mandiri tanpa fasilitas memadai.
Dalam situasi seperti ini, saat capaian angka menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan dan nilai kejujuran tidak ditanamkan secara konsisten, kecurangan pun dianggap sebagai solusi logis. Munculnya layanan tidak resmi yang menawarkan "bantuan saat ujian" semakin memperparah situasi. Ini bukan hanya kesalahan individu siswa, tetapi kegagalan sistem yang membiarkan celah-celah manipulasi tetap terbuka.
Pendidikan nasional seringkali lebih fokus pada pencapaian akademis ketimbang pembentukan karakter. Evaluasi masih sangat bergantung pada angka dan hasil ujian, sehingga proses belajar berubah menjadi aktivitas menghafal yang dangkal. Banyak siswa belajar bukan karena ingin memahami, tetapi semata-mata untuk lulus.
Di samping itu, kesenjangan akses pendidikan antara wilayah maju dan daerah tertinggal seperti di pedesaan semakin memperlebar jurang kesiapan. Siswa di pelosok negeri menghadapi keterbatasan dalam hal fasilitas, guru, dan materi pelajaran yang setara. Akibatnya, persaingan di UTBK menjadi sangat timpang.
Perubahan kurikulum yang kerap berganti mengikuti arah kebijakan politik juga membuat guru kewalahan. Minimnya pelatihan dan dukungan menyebabkan banyak tenaga pengajar terjebak pada pola mengajar yang membosankan dan tidak mengembangkan kemampuan berpikir kritis atau membangun nilai-nilai etis.
Beberapa kebijakan pendidikan pun sering kali tidak berpihak pada peserta didik. Misalnya, penghapusan ujian nasional dianggap sebagai langkah maju, namun tidak diikuti dengan reformasi menyeluruh terhadap sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Akibatnya, tekanan hanya berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Apa yang membuat siswa bersedia curang? Alasannya beragam. Ada yang merasa tak percaya diri bersaing secara adil, ada pula yang menilai sistem seleksi terlalu fokus pada hasil akhir, bukan proses belajar. Lemahnya pengawasan di sejumlah lokasi pelaksanaan UTBK dan melemahnya nilai kejujuran di kalangan pelajar juga menjadi faktor penting. Ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak berjalan efektif, baik di sekolah maupun di rumah.
Siswa tidak serta-merta lahir dengan niat untuk menipu. Mereka dibentuk oleh lingkungan yang lebih menghargai hasil ketimbang proses. Ketika pelaku kecurangan justru tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, kepercayaan terhadap sistem yang adil pun memudar.
Tanggung jawab membentuk karakter tidak hanya berada di tangan sekolah. Peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting. Ketika orang tua menuntut hasil tanpa memperhatikan proses atau bahkan mendorong penggunaan jasa curang, nilai-nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi akan terkikis.
Selain itu, paparan terhadap media sosial dan budaya viral juga turut memengaruhi krisis integritas. Siswa lebih sering melihat kesuksesan instan daripada perjuangan panjang. Akibatnya, mereka terdorong untuk mengambil jalan pintas ketimbang bekerja keras secara jujur.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan hukuman sebagai respons terhadap kecurangan. Pendekatan seperti itu hanya akan mendorong praktik curang yang lebih tersembunyi. Yang lebih penting adalah membangun lingkungan belajar yang sehat, menghargai proses pembelajaran, menanamkan nilai kejujuran, dan membenahi sistem seleksi yang terlalu menekankan kompetisi.
Pemerintah dan panitia pelaksana UTBK perlu memperkuat sistem pengawasan yang adil dan menyeluruh. Teknologi memang bisa membantu mencegah kecurangan, namun langkah yang lebih penting adalah memastikan transparansi dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Sekolah perlu menjadi tempat pertama yang secara aktif menanamkan nilai kejujuran, bukan hanya sebagai teori dalam mata pelajaran PPKn, tetapi sebagai praktik nyata dalam keseharian. Guru harus diberi ruang dan dukungan untuk menjadi pembimbing karakter, bukan sekadar pengajar materi. Orang tua pun perlu mengubah cara pandang bahwa keberhasilan anak bukan ditentukan oleh kampus tujuannya, melainkan oleh kualitas dirinya sebagai individu yang jujur dan bertanggung jawab.
Isu kecurangan dalam UTBK tahun ini harus menjadi peringatan keras bagi kita semua. Ini bukan hanya soal siswa yang mencontek, tetapi tentang bagaimana sistem pendidikan gagal menanamkan nilai integritas. UTBK seharusnya menguji kemampuan akademik, bukan kelihaian dalam menyiasati sistem. Jika praktik curang dibiarkan menjadi kebiasaan, maka pendidikan kita akan kehilangan makna sejatinya.
Kita sedang menghadapi bukan sekadar krisis prestasi, tetapi krisis moral. Jika tidak segera diatasi dari akar melalui rumah, sekolah, hingga kebijakan negara, generasi masa depan kita mungkin akan belajar satu pelajaran pahit: bahwa dalam sistem ini, kejujuran sering kali tidak membawa kemenangan.