Waspada Fitur Add Your Instagram untuk Bahan Penipuan

Tanggal : 06 Dec 2021

Ditulis oleh : `ILMA NASIKHATUN NISA`

Disukai oleh : 0 Orang

Munculnya platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan lain sebagainya membuat penggunaan komunikasi digital berkembang pesat. Seseorang dapat menyebarkan informasi dengan cepat dan dapat dilakukan secara bebas kapan saja, di mana saja. Inilah sebabnya mengapa media sosial populer dan digunakan oleh banyak orang. Jejaring sosial ini pada awalnya digunakan sebagai sarana komunikasi.

Namun, seiring berkembangnya zaman media sosial ini dianalogikan ibarat pedang bermata dua. Selain sebagai sumber informasi dan komunikasi, media sosial juga memiliki dampak negatif, yakni menyebarkan informasi hoax, ujaran kebencian, memutarbalikkan fakta, penipuan, provokasi dan hal-hal yang berkaitan dengan SARA seperti cyber bullying.

 

Berbicara tentang Instagram tidak hanya sebagai platform media sosial sarana berkomunikasi melainkan dapat membuat orang lain lebih tau identitas personal seseorang sebenarnya. Seseorang dapat melakukan apa saja yang ingin dia lakukan dengan dasar bebas berekspresi. Melalui akun Instagram seseorang dapat membagikan foto atau video serta kepribadian mereka. Bahkan, seseorang juga dapat menceritakan keluh kesah yang sedang dialami dirinya. Oleh karena itu, tanpa adanya perkenalan pun seseorang dapat memahami atau mengenal orang lain dengan mudah, bahkan menyimpulkan kepribadian seseorang melalui unggahan status ataupun foto dan lain sebagainya.

 

Seperti yang diketahui tentu tidak asing dengan fitur “add your Instagram” yang saat ini sedang ramai diperbincangkan karena dapat membocorkan berbagai data pribadi pengguna yang digunakan oleh peretas atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berbagi topik yang menjadi perhatian luas seperti “variasi nama panggilan anda”, “foto KTP anda”, “tanda tangan anda”, dan masih banyak lagi.

Melalui fitur ini juga, pengguna Instagram dapat memberikan tantangan kepada pengguna Instagram lainya untuk berbagi hal serupa. Fitur ini juga dapat memperlihatkan siapa saja seseorang yang mengikuti tantangan tersebut. Tentu tantangan ini sangat berbahaya karena melibatkan semua informasi pribadi yang biasa digunakan untuk kegiatan pribadi seperti perbankan dan kegiatan hukum lainya.

 

Adapun berita yang telah heboh diperbincangkan yakni seorang wanita dengan akun twitter bernama @ditamoechtar membagikan cerita temanya yang tertipu oleh oknum akibat fitur add your Instagram. Kejadian tersebut terjadi ketika teman pemilik akun tersebut mendapat telepon dari seseorang yang memanggilnya dengan panggilan sewaktu kecil yang hanya diketahui oleh sedikit orang, ia menganggap bahwa orang yang menelpon adalah keluarganya dan tergugah untuk membantunya.

Oknum penipu tersebut menelpon dengan meminta bantuan uang sebesar 35 juta dan mengaku sebagai kakak dari ibunya. Korban pun percaya karena dia tidak mengenali suara penipu tersebut. Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak bermedia sosial terutama dalam membagikan hal pribadi ke siapa pun dan dimana pun.

 

Pihak Meta Indonesia selaku bagian yang menaungi media sosial di Instagram menanggapi kasus tersebut dengan berencana untuk menghapus fitur add your Instagram karena dapat memberikan celah penipuan. Selain itu, pihak meta juga berencana menghapus semua fitur yang banyak mengungkapkan informasi pengenal pribadi atau informasi pribadi lainnya yang dapat menyebabkan kerugian fisik atau ekonomi.

Melalui hal ini dapat terlihat bahwa masyarakat Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan budaya permisif, yaitu mengesampingkan perlindungan data. Fitur seperti add your Instagram seharusnya tidak akan ditanggapi atau tidak laku di Negara yang mengedepankan perlindungan data pribadi. Maka dari itu, menambah wawasan tentang perlindungan data pribadi itu sangat penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan.

https://harianmomentum.com/read/37947/harian-momentum-edisi-6-desember-2021




POST TERKAIT

POST TEBARU