Filantropi Peduli: Penyaluran Dana ZIS untuk Beasiswa Pendidikan Darwis Lazismu Mantrijeron Yogyakarta
Tanggal : 02 Sep 2022
Ditulis oleh : MITA SURYANTI
Disukai oleh : 1 Orang
Pendidikan merupakan sebuah proses pembentukan pribadi dimana dari pendidikan yang sistematis maka akan terbentuk kepribadian seorang manusia. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Oleh sebab itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirilis Mei 2022, menyebutkan bahwa ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada tahun2021. Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang. Jumlah anak putus sekolah di tingkat SD menurun 13,02 persen dari tahun sebelumnya dengan 44.516 orang anak yang putus sekolah di tingkat SD pada 2020. Kemudian, jumlah anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yakni sebanyak 15.042 orang. Jumlah ini naik 32,20 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 11.378 orang. Berikutnya, sebanyak 12.063 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK). Jumlah ini turun 13,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 13.951 orang. Sementara itu, sebanyak 10.022 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA). Jumlah ini turun 27,90 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 13.879 orang.
Dalam Islam penyelesaian masalah-masalah seperti di atas dapat diselesaikan dengan mengimplementasikan dana zakat, infaq, dan shadaqah yang efektif. Ketiganya memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Implementasi yang dilaksanakan oleh lembaga amil zakat pada umumnya mencakup bagaimana cara mereka mendayagunakan dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) ke dalam beberapa program termasuk salah satu diantaranya adalah program beasiswa pendidikan yang ditujukan kepada anak-anak yang memiliki keterbatasan perekonomian dalam memperoleh pendidikan (mustahiq). Salah satu lembaga amil zakat yang memiliki program untuk bantuan berupa pemberian beasiswa pendidikan adalah LAZISMU Mantrijeron.
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan kembali melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016. Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang. Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat.
Kegiatan operasional pada LAZISMU Medan yaitu melakukan fundraising (penggalangan dana). Fundraising (penggalangan dana) adalah proses pengumpulan kontribusi sukarela dalam bentuk uang atau sumber daya lain dengan meminta sumbangan dari individu, perusahaan, yayasan, atau lembaga pemerintah. Kemudian dari dana yang telah terkumpul selanjutnya LAZISMU Mantrijeron akan menyalurkan dan mendayagunakan dana tersebut dalam beberapa program, meliputi: program pendidikan, program ekonomi, program kesehatan, program sosial dan kemanusiaan, dan program dakwah.
LAZISMU Mantrijeron mengharapkan terwujudnya pemerataan dan peningkatan dalam pemberian beasiswa kepada mustahiq di setiap bulannya, tetapi dalam perkembangannya sampai saat ini masih ada beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan di antaranya:
a. Keberadaan LAZISMU Mantrijeron belum dapat dimaksimalkan atau diketahui oleh masyarakat.
b. Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui bahwa di LAZISMU Mantrijeron memiliki beberapa program untuk penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) salah satunya program beasiswa pendidikan. Dimana masyarakat umumnya berpikir bahwa lembaga zakat menyalurkan dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) hanya disalurkan dalam bentuk sembako berupa kebutuhan pangan yang diberikan kepada para mustahiq.
c. Dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) yang dialokasikan untuk beasiswa belum dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mustahiq.
d. LAZISMU Mantrijeron belum mampu untuk menampung banyaknya permohonan pengajuan beasiswa yang diajukan para mustahiq.
Program beasiswa Darwis merupakan salah satu program kerja dari LAZISMU Mantrijeron yang berfokus pada penyaluran beasiswa untuk anak-anak mulai dari jejang SD hingga SMA/K dan pemberdayaan anak beasiswa Darwis di kota Yogyakarta. LAZISMU Mantrijeron dalam program binaan anak Beasiswa Darwis dibagi menjadi tiga wilayah yang tersebar di Kota Yogyakarta. Wilayah tersebut adalah di Mantrijeron, Mergangsan, dan area Keraton. Kegiatan pemberdayaan anak binaan Beasiswa Darwis, yaitu mendapatkan program binaan pendidikan, pendampingan per jenjang sekolah, peningkatan soft skill dan hard skill siswa binaan. Selain itu, siswa-siswi binaan Beasiswa Darwis diberikan kewajiban untuk menyetor lembar mutaba’ah yang mana terdapat rekapan sholat wajib dan sholat sunnah.
Adapun kesan selama menjadi mentor adalah memupuk rasa peduli dan aware terhadap permasalahan sosial dan pendidikan. Sebagai mentor juga dituntut untuk bisa menjadi contoh yang baik bagi siswa-siswi binaan. Melihat keceriaan dan senyum lebar yang mengukir di wajah siswa-siswi binaan menjadikan salah satu pemantik semangat bagi para mentor untuk mendampingi dan berbagi ilmu selama proses belajar mengajar. Kendala yang dialami mentor selama proses pembinaan beasiswa darwis adalah masih kurangnya jumlah kuantitas SDM mentor baik di wilayah Mergangsan maupun Mantrijeron, sehingga dengan keterbatasan mentor yang ada mengharuskan untuk menghandle sekian banyaknya anak binaan Beasiswa Darwis.
Menurut peneliti dengan adanya penyaluran dana ZIS untuk beasiswa pendidikan ini, sangat membantu para siswa/i atau para pelajar yang kurang mampu (mustahiq) untuk dapat terus melanjutkan pendidikannya sebagaimana pelajar pada umumnya. Karena pada dasarnya untuk menjadi bangsa yang maju dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dimana SDM yang unggul tercipta dan terbentuk pada saat manusia mengenyam pendidikan di bangku sekolah atau perkuliahan. Dan implementasi penyaluran untuk beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh LAZISMU Mantrijeron ini sudah sangat memenuhi standar dan tidak memberatkan penerima beasiswa (mustahiq), karena sudah sesuai dengan musyawarah dan mufakat manajer, staff beserta jajaran anggota LAZISMU Mantrijeron.
POST TERKAIT
- Rumah Kearifan: Aktivitas Berbasis Nilai
- Rumah Kearifan : Revitalisasi Nilai-Nilai Local Wisdom Sebagai Life Control Mahasiswa Magang
- Wonderful Collaboration : Mahasiswa Pendidikan Kimia dan Rumah Kearifan (House of Wisdom)
- Rumah Kearifan:Aktualisasi Nilai-Nilai dalam Kehidupan Melalui Magang PKIM 2022