Menyoal Kenaikan Harga Minyak Goreng di tengah Ekonomi Pandemi
Tanggal : 10 Mar 2022
Ditulis oleh : LATIFFATUNNISSA NURUL HIDAYAH
Disukai oleh : 1 Orang
Minyak masak adalah minyak yang diambil dari lemak (hewani) maupun pemurnian bagian tumbuhan (nabati) yang digunakan dalam kebutuhan memasak. Lalu bagaimana jika minyak sangat sulit didapatkan? Meninjau adanya sebab-sebab tertentu, besar kemungkinan akan terjadi seperti halnya barang sembako lainnya. Maka tanpa adanya minyak, kebutuhan dapur kurang terpenuhi. Seperti sekarang ini, yang mana lonjakan harga minyak membuat warga geger khususnya bagi kaum ibu-ibu. Harga komoditas minyak masak atau minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan pada akhir tahun 2021 sampai memasuki tahun 2022.
Maraknya kenaikan harga minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah ekonomi masyarakat. Khususnya pada masyarakat ke bawah. Tingginya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini juga memiliki faktor penyebabnya. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Perdagangan yang mengatakan bahwa dua faktor tersebut ialah faktor dalam negeri dan faktor global.
Apa yang menyebabkan kenaikan harga minyak itu dalam faktor global? Lalu bagaimana sektor perdagangan Indonesia yang juga menaikan harga minyak goreng? Kenaikan harga minyak goreng dalam faktor global terjadi karena adanya gejolak global dalam pasokan minyak nabati dunia yang menurun. Sedangkan faktor dalam negeri adalah banyaknya entitas produsen minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) berbeda. Maksudnya harga dari produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO, oleh sebabnya minyak sawit mentah harganya melonjak, diikuti dengan harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana juga ikut meningkat tajam.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) secara nasional harga minyak goreng curah pada 29 Desember 2021 berkisar Rp 18.400/Kg. Namun pada 5 Januari 2022 menyentuh kisaran harga Rp 18.550/ Kg. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerk sekitar Rp 20.600/Kg menjadi Rp 20.800/Kg.
Menurut data pantauan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kisaran harga minyak goreng curah sebesar Rp17.000 per liternya. Sementara minyak goreng berada pada kisaran Rp17.500 per liternya. Namun pada dasarnya masih banyak kisaran harga minyak tersebut yang melebihi dari Rp17.000 per liter di pemasaran daerah lainnya.
Membahas tentang lonjakan harga minyak sawit mentah atau CPO, merujuk pula turunnya produksi di Malaysia yang mencapai sekitar 6-8 persen. Sehingga inilah penyebab dimana kenaikan harga minyak di Indonesia ikut naik. Tidak hanyak minyak yang berbahan baku sawit, melainkan minyak kanola yang diproduksi oleh Kanada mengalami kenaikan harga lantaran produksinya menurun sekitar 6 persen.
Apa yang terjadi pada kenaikan minyak nabati di dunia? Lonjakan harga minyak nabati di dunia yang saat ini juga dipengaruhi oleh harga CPO dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Menurut data dan informasi mengenai kenaikan tersebut dikarenakan adanya faktor pengaruh atau gangguan cuaca sehingga menekan pada tingkat produksi minyak nabati dunia. Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), penurunan produksi minyak nabati dunia anjlok 30-35 persen pada tahun 2021, yang mana saat lockdown diberlakukan kelonggaran sudah didapati namun jumlah permintaan semakin meningkat. Sehingga munculah short supply yang memicu kenaikan harga. Artinya kekurangan produksi di tengah banyaknya permintaan konsumen. Permintaan dunia pada produksi minyak nabati saat ini diprediksi akan naik menjadi 240,4 juta ton dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 240,2 juta ton.
Kembali dalam pembahasan awal, yang mana harga minyak goreng melonjak di tengah keadaan ekonomi dan pandemi. Penanganan kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron dan Delta Omicron yang tak kunjung usai, serta termasuk dalam bidang ekonomi yang semakin menurun. Hal ini menyebabkan ekonomi kalangan menengah kebawah kesulitan untuk mendapatkan minyak dengan harga terjangkau. Disebutkan bahwa faktor ekonomi yang melemah akibat pandemi mejadikan dasar kebutuhan masyarakat belum semuanya terpenuhi.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, turunnya pasokan minyak sawit dunia berkaitan dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil sawit terbesar. Tidak hanya itu, krisis energi yang dialami di Uni Eropa, Tiongkok dan India juga mendorong faktor negara tersebut beralih ke penggunaan minyak nabati. Selain itu, gangguan logistik pandemi yang menyebabkan jumlah kontainer dan kapal berkurang. Di sisi lain, kebutuhan minyak nasional meningkat tajam sebesar 5,06 juta ton per tahun.
Walaupun Indonesia adalah produsen CPO terbesar, namun kondisi dilapangan menunjukan sebagian besar tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas yang berbeda, maka Produk minyak dalam negeri harus membeli CPO sesuai harga pasar lelang dalam negeri (harga lelang KPBN Dumai), yang terkorelasi ddengan harga pasar internasional. Oleh sebabnya, jika terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka penyesuaian harga akan ikut terjadi di dalam negeri.