MEWUJUDKAN GENERASI AKHLAKUL KARIMAH DI MASA PANDEMI

Tanggal : 30 Apr 2021

Ditulis oleh : HAFIDA PUSPITA MUHARROMAH

Disukai oleh : 1 Orang

Akibat wabah covid-19, muncul kebijakan pembatasan sosial dari sistem pendidikan. Pembelajaran online dinilai kurang efisien karena banyak kendala dalam proses implementasinya. Salah satu alasannya adalah koneksi internet yang terbatas di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada proses pemantauan akhlakul karimah siswa, karena kurangnya tatap muka antara guru dengan siswa. Sehingga guru merasa kesulitan untuk mengawasi akhlak siswanya. Sistem pendidikan mengenai akhlakul karimah ini membutuhkan perhatian khusus. Apabila pendidikan tidak dilandaskan dengan pendidikan akhlakul karimah maka akan terjadi kemerosotan moral pada siswa di Indonesia.

Degradasi atau kemerosotan moral merupakan fenomena yang terjadi pada moralitas atau budi pekerti seseorang atau kelompok. Saat ini, di Indonesia moral siswa mengalami tingkat degradasi yang tinggi. Tingginya degradasi moral siswa disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain pengaruh budaya asing (westernisasi), rendahnya tingkat pendidikan keagamaan, kurangnya proses sosialisasi lembaga sosial masyarakat, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua serta tingkat pendidikan yang rendah. Semua faktor ini merupakan ketimpangan sosial.

Ketimpangan sosial ialah suatu kondisi dimana terbentuknya ketidakseimbangan ataupun ketidakadilan yang diakibatkan oleh perbedaan serta stratifikasi sosial dalam warga. Sedangkan degradasi moral siswa merupakan akibat ataupun dampak dari terdapatnya ketimpangan yang terjadi diseluruh bagian masyarakat. Banyak siswa yang tidak memperoleh atensi orang tua sebab broken home, tidak mempunyai moral serta adab sehingga cenderung melaksanakan hal- hal yang melanggar ketentuan agama serta negeri. Berbeda dengan siswa yang memperoleh atensi dari orang tua, etika serta adab nya cenderung sesuai dengan norma yang berlaku.

Siswa pasti perlu orang tua selaku tempat penetralisir amarah serta tempat curahan hati bila sedang dilanda permasalahan. Tidak hanya itu, pembelajaran di sekolah juga berarti untuk siswa buat membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan sehingga jadi manusia yang beradab. Sangat disayangkan sebab di Indonesia tingkatan pembelajaran masih sangat rendah serta tidak menyeluruh, apalagi di masa pandemi ini tingkat pendidikan di Indonesia butuh perhatian khusus karena terdapat banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi.

Maka dari itu, melalui pendidikan akhlakul karimah ini diharapkan kualitas siswa dapat ditingkatkan dalam segala aspek, sehingga meminimalisir dan mengurangi penyebab berbagai permasalahan karakter di bidang pendidikan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar terbentuk akhlakul karimah di jiwa siswa yaitu pertama, melalui keteladanan (Qudwah, uswah), orang tua dan guru yang biasa memberikan keteladanan mengenai perilaku baik. Kedua, melalui ta’lim (pengajaran). Misalnya dengan, mengajarkan empati dengan sifat disiplin. Ketiga, pembiasaan (ta’wid). Melatih anak atau murid dengan perbuatan terpuji yang bisa membentuk kepribadiannya. Sebagai contoh anak dibiasakan berdoa sebelum dan sesudah tidur. Keempat, pemberian motivasi (Targhib/reward, motivation) dan yang terakhir yaitu pemberian ancaman dan sangsi hukum (Tarhib/punishment, warning).

Dengan diterapkannya pendidikan akhlakul karimah dan pendidikan akademik secara berdampingan, maka siswa tidak hanya akan pandai dalam hal akademik saja tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik. Dengan demikian sedikit demi sedikit kasus degradasi moral siswa di Indonesia akan terkikis dan perlahan hilang dengan sendirinya. Sehingga terbentuklah sistem belajar yang tertib, saling menghormati, dan damai tanpa harus takut dengan adanya kasus degradasi moral di lingkungan sekolah.

Koran : Mata Banua

E-paper : https://drive.google.com/file/d/1OYMRpEBuVvKERwI90sVtnQu0-NQ8XLuh/view?usp=drivesdk




POST TERKAIT

POST TEBARU