Sistem Zonasi : Menguntungkan Banyak Pihak

Tanggal : 06 Sep 2021

Ditulis oleh : KUN FAIZAH INDARWIRAWAN

Disukai oleh : 0 Orang

Sistem zonasi yang telah berjalan hampir empat tahun, masih saja menuai pro dan kontra di masyarakat hingga saat ini. Banyak pendapat dari berbagai kalangan mengenai kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini, seperti Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan mengatakan, masyarakat lebih mengutamakan sekolah yang dianggapnya baik. Terlebih sekolah favorit selalu diserbu oleh para orang tua murid. Menurutnya, salah satu kunci untuk menyelesaikan permasalahan sistem zonasi dari tahun ketahun. Pemerintah diharuskan memberikan standarisasi yang sama kepada semua sekolah.

Sebuah lembaga pendidikan menjadi favorit bukan karena sistem pendikan di sekolah tersebut bagus, karena pada dasarnya setiap lembaga pendidikan menerapkan sistem yang sama tetapi berbeda dalam pelaksanaan proses dan dalam mengembangkan potensi anak didiknya. Terlebih jika suatu lembaga pendidikan tersebut mendapatkan input siswa yang unggul dan setelah terjadi proses pembelajaran dan mengalami tantangan akan menghasilkan siswa lebih unggul dan potensinya akan berkembang lebih pesat.

Pemberlakuan zonasi ini dapat membuktikan bahwa sebenarnya sistem pendidikan yang diterapkan di sekolah favorit itu sama saja dengan sekolah belum favorit. Pemberlakuan zonasi ini diharapkan meminimalisir monopoli siswa berprestasi agar masuk ke lembaga pendidikan yang favorit dan menghilangkan diskriminasi terhadap siswa yang belum berprestasi, karena pada dasarnya mendapatkan pembelajaran yang layak adalah hak setiap warga negara Indonesia sesuai makna yang terkandung dalam Undang Undang Dasar 1945 bab XIII Pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Tiap - tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.

Lahirnya lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah bertujuan memberikan pelayanan dan memfasilitasi warga negara yang ingin bersekolah dengan biaya yang memadai, namun kenyataannya tumbuh kembang lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta meskipun dengan biaya tinggi karena dianggap lebih bermutu dan lebih favorit sehingga bagi yang berkemampuan secara finansial akan lebih memilih lembaga swasta tersebut. Maka dari itu, peningkatan kualitas menjadi penting agar warga negara yang memilih lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah memiliki kualitas yang tidak jauh dari lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta.

Peningkatan kualitas di setiap lembaga pendidikan khususnya yang dikelola pemerintah menjadi penting mengingat sistem zonasi yang telah berjalan, perlu adanya peningkatan kualitas guru, pengembangan materi, peningkatan sarana, dan peningkatan kualitas belajar yang akhirnya peningkatan kualitas ini dapat merata disetiap sekolah.

Kebijakan ini memang mempunyai dasar yang kuat, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pemerataan pendidikan. Tetapi, diterapkan terkesan mendadak sehingga masyarakat belum siap sepenuhnya dalam penerapannya apalagi di masa pandemi seperti sekarang. Perlu banyak pertimbangan dan penting untuk dikaji ulang sehingga kebijakan dapat berjalan menguntungkan semua pihak.

Koran : Harian Momentum Jogja

Link e-paper : http://m.harianmomentum.com/read/35138/harian-momentum-12-juli-2021 




POST TERKAIT

POST TEBARU